Kasus Perselingkuhan
97 MENIT Bergumul di Mobil, Sang Bidan Dipergoki Suami, Kencan Mesum di Parkiran Mal: Pamit Dinas
Seorang oknum polisi ketahuan berhubungan intim dengan istri orang di dalam mobil yang diparkir di sebuah mall
SRIPOKU.COM, JAKARTA – Seorang oknum polisi ketahuan berhubungan intim dengan istri orang di dalam mobil yang diparkir di sebuah mall. Oknum polisi dan selingkuhannya itu kini sudah divonis penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Putusan hakim dengan nomor XXX / Pid.B / 2020 / PN Gns sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.
Putusan pengadilan kasus perselingkuhan itu dijatuhkan hakim pada 22 Desember 2020 lalu. Oknum polisi berinisial HS (34) itu diketahui telah memiliki istri dan anak.
Begitu juga selingkuhannya, EN (30) yang bekerja sebagai PNS bidan ternyata sudah memiliki suami dan anak.
Perselingkuhan itu berawal ketika HS tengah mengurusi kasus pencabulan dan membutuhkan visum korban.
Kebetulan visum dikerjakan di puskesmas di mana EN bekerja.
Sekitar bulan Juli 2019, HS datang ke puskesmas untuk meminta hasil visum .
Kebetulan EN sedang bertugas dan menyerahkan hasil visum itu kepada HS.
Saat itulah HS meminta nomor ponsel EN dan diberikan.
Sejak bertukar nomor ponsel, HS kerap menghubungi EN lewat whatsapp dan chat facebook.
TERGODA Selingkuhi WIL, Karir Moncer Politisi Golkar Tamat? Jabatan di Dewan dan Partai Lenyap |
![]() |
---|
Koar-koar Baikan, Tahunya James Arthur Dipecat dari Wakil Ketua DPRD Sulut, Nasib Angel Semakin Pilu |
![]() |
---|
20 Menit Terindah, Suami Pergi, Istri Menyelinap Minta Jatah PIL: Tragis Ajal di Tempat Tidur |
![]() |
---|
4 BULAN Selingkuhi Suami, Aib Bidan Terbongkar:Istri TNI Terciduk Tanpa Busana di Hotel Bersama PIL |
![]() |
---|
"MOTIFNYA Kayak Dibegal, Kalian Pukul dari Belakang," Skenario Pelakor Bunuh Istri TNI: Ternyata |
![]() |
---|