Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Menyerah Saat Polisi Mengeluarkan Tembakan, Sempat Bertahan
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan, saat menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan di Kota Lubuklinggau Sumsel.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan, saat menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan di Kota Lubuklinggau Sumsel.
Penangkapan pelaku yang diketahui bernama Parlindungan (35 Tahun), warga Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini sempat berlangsung alot.
Pelaku melawan dengan bertahan dan tak mau keluar dari persembunyian di dalam loket Waspada Komplek Terminal Atas.
Baca juga: Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau, Warga Berharap Mendadak Kaya dari Ganti Untung Lahan
Baca juga: TUPAI Disalahkan PLN, Penyebab Utama Padamnya Listrik di Lubuklinggau, Ada Juga Kukang dan Monyet
Tim Macan Satreskrim berulang kali menggedor-gedor pintu rolling dor dan meminta pelaku untuk segera keluar namun tak diindahkannya.
Setelah hampir setengah jam, pelaku pun akhirnya menyerah dan langsung diamankan ke kantor Polres Lubuklinggau untuk penyidikan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail menyampaikan penangkapan pelaku bermula dari laporan keluarga Ariyanto Gunawan (32 Tahun) warga Jalan Cekdam RT 08 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Dalam laporan keluarga korban ke Polres Lubuklinggau, bahwa pelaku telah menusuk korban hingga terluka parah," katanya pada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Harga Cabai Lagi Meroket, Petani Waspada Aksi Pencurian di Kebun: Gantian Berjaga 24 Jam
Baca juga: Kakek Poniran Asal Musi Rawas Tewas Usai Bertabrakan Dengan Truk Sampah di Lubuklinggau
Ia menuturkan pristiwa penusukan tersebut terjadi pada hari Rabu (17/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB di depan Toko Abas Baru Jalan Garuda Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan kepada Ariyanto Gunawan dengan cara menikam sebanyak satu kali menggunakan pisau ke arah bawah ketiak sebelah kiri," ujarnya.
Penikaman tersebut disebabkan karena pelaku tidak senang saat ditegur oleh korban karena kerap meminta kardus kepada pemilik toko Abas Baru.
"Setelah dapat laporan anggota Tim Macan Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan pelaku penganiayaan, saat di cek benar pelaku sedang dalam loket," ungkapnya.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu bilah pisau dan satu buah tas selempang. (Joy/TS)
Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau
AKBP Nuryono
Kasatreskrim AKP Ismail
Kecamatan Lubuklinggau Barat I
Kecamatan Lubuklinggau Barat II
Tim Macan Polres Lubuklinggau
Sripoku.com
palembang.tribunnews.com
AHY Meoldoko Beradu Kuat di Demokrat, Mantan Menkumham : Kader Dipecat tak Bisa Bentuk Partai Sama |
![]() |
---|
Ditunjuk Herman Deru Jadi Plh Bupati OKU, Ini yang Akan Dilakukan Edward Candra |
![]() |
---|
Kisah Guru SMK Nikahi Siswinya yang Terpaut usia 18 Tahun: Cinta Berawal dari Taplak Meja |
![]() |
---|
Isi Hati tak Bisa Bohong, Nekat Pilih Nadya, Kaesang Ternyata Diam-diam Masih Cinta Felicia: Sayang |
![]() |
---|
Ini Lho Daftar 25 Nama Penerima Fee Korupsi Bansos Corona Rp14,7 M: Ada Juliari Hingga Cita Citata |
![]() |
---|