AIB Bapak Tiri Terbongkar tak Sengaja: Tertidur di Depan TV Menyala, Anak Tanpa Pakaian

Sang ibu kaget saat bangun subuh menemukan anaknya tidur tanpa pakaian dalam bersama sang suami.

Editor: Wiedarto
Istimewa
Ilustrasi kasus pencabulan ayah tiri 

SRIPOKU.COM, LAMPUNG--Kagetnya ibu ini melihat sang anak dengan suaminya tidur bersama. Sang ibu kaget saat bangun subuh menemukan anaknya tidur tanpa pakaian dalam bersama sang suami.

Ia curiga kelakuan suaminya kepada anaknya yang masih bocah.

Ternyata bocah tersebut menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Misteri Kematian Wanita Berdaster Tanpa Pakaian Dalam; Sempat Diintip Satpam dari Jendela

Baca juga: 5 Manfaat Utama Berolahraga Tanpa Pakaian

Polsek Negara Batin menangkap terduga pencabulan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Pelaku berinisial WT (42), warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menjelaskan kronologis kejadian.

Menurutnya pada Jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB, pada saat ibu korban bangun dari tidur ingin melakukan sholat subuh, ia melihat anaknya Melati (10), bukan nama sebenarnya, tertidur di ruang tamu depan TV bersama ayah tiri korban berinisial WT.

Saat itu Melati sudah tidak mengenakan celana pada saat tidur.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Karena curiga, sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban menanyakan pada korban, kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya,

"Korban belum mau menceritakan kejadiannya," katanya Minggu 21 Februari 2021.

Pada siang harinya, Ibu korban menanyakan kembali kepada korban.

"induk kamu diapain sama bapak", katanya,

Namun kembali korban masih belum mengakui.

Untuk memastikannya kembali ibu korban bersama kakak perempuannya (Budenya) mencoba merayu dan mengulangi pertanyaan kembali.

Dengan seketika korban meneteskan air mata lalu memeluk ibunya sambil menangis berkata, "Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.

Setelah itu korban menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan, yang dilakukan ayah tirinya berinisial WT karena diancam sehingga korban tidak berani menceritakannya.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Atas kejadian tersebut, Ibu korban pergi ke Polsek Negara Batin untuk melaporkan kejadian tersebut agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan tersangka pada hari Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di salah satu rumah adik pelaku di Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan informasi itu, petugas menuju ke lokasi melakukan penyeledikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kapolsek.

(Tribun Lampung/anung bayuardi)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Awalnya Tak Ada yang Aneh, Saat Bangun Subuh Alangkah Kagetnya Ibu Ini Lihat Yang Terjadi, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/02/21/awalnya-tak-ada-yang-aneh-saat-bangun-subuh-alangkah-kagetnya-ibu-ini-lihat-yang-terjadi?page=all.

Editor: Ilham Yafiz

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved