Berita Musirawas
Kinerja PNS di Lingkungan Pemkab Musirawas Dipantau Pakai Aplikasi e-RK, Malas Kerja Tunjangan Kecil
Sejak e-RK berjalan sekitar satu bulan ini, terasa sekali perubahannya.Kinerja pegawai meningkat karena terukur melalui e-RK ini.
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Melalui aplikasi elektronik Remunerasi Kinerja (e-RK) seluruh aktivitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Musirawas dapat terpantau secara elektronik.
Bagi pegawai yang malas kerja, akan berdampak pada penurunan penghasilan dari tunjangan kinerjanya setiap bulan.
"Sejak e-RK berjalan sekitar satu bulan ini, terasa sekali perubahannya.
Kinerja pegawai meningkat karena terukur melalui e-RK ini.
Bagi yang tidak kerja, ya nggak dapat tunjangan.
Itu bukan kepala OPD yang motong, tapi sistem melalui kinerja diri sendiri.
Berapa dapatnya setiap bulan, tergantung dengan kinerjanya yang terukur melalui aplikasi e-RK ini.
Validasi dilakukan setiap hari," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musirawas, DR Nanti Kasih, kepada Sripoku.com, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Ketahuan Belangnya Pria di Musirawas Hanya Terdiam, Begitu Isi Celana Tersibak, Dibawa ke Polres
Baca juga: Lipatan Baju di Lemari, Bongkar Kedok Pria di Musirawas Ini, Akhirnya tak Bisa Mengelak
Dikatakan, penilaian kinerja melalui aplikasi e-RK ini dilakukan secara berjenjang.
Dimana kinerja ini akan diverifikasi mulai dari bawah hingga ke tingkat pimpinan OPD.
"Dengan aplikasi e-RK, semua sudah teragenda.
Aplikasi ini cukup bagus, kita selaku pimpinan OPD tak perlu lagi repot-repot negur bawahan supaya rajin kerja.
Tergantung mereka sendiri, kalau penghasilan mau full ya harus rajin kerja. Ini artinya kinerja diatur sistem, alat dan aplikasi," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musirawas, H Rudi Irawan Ishak mengatakan, penerapan aplikasi e-RK dilingkungan Pemkab Musirawas dilakukan untuk meningkatkan kinerja pegawai.
Baca juga: Video Tersangka Pencurian 22 Ton Pupuk Subsidi dan Mobil Fuso Keok Dihadiahi Timah Panas Petugas
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, salah satu metode yang dinilai efektif untuk meningkatkan kinerja pegawai adalah melalui teknologi.
"Dari evaluasi selama ini mungkin melalui teknologi bisa mengubah pola perilaku kerja pegawai.
Maka kita gunakan aplikasi e-RK ini untuk diterapkan dilingkungan Pemkab Musirawas, kata H Rudi Irawan Ishak, kepada Sripoku.com, Sabtu (20/2/2021).
Dikatakan, penerapan aplikasi e-RK ini sudah dimulai sejak awal Januari 2021.
Pada tahap awal diterapkan di tujuh OPD, yaitu di Sekretariat Daerah, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Satpol PP, sebagai pilot project. Dan pada 1 Februari 2021, secara resmi diterapkan diseluruh OPD.
"Selama dua bulan penerapan aplikasi e-RK ini, PNS Musirawas sudah bisa menyesuaikan diri. Aplikasi ini juga bersifat berkeadilan.
Artinya, tambahan penghasilan dan kinerja terukur melalui e-RK.
Kalau dulu, pegawai yang kerja dan tidak kerja sama dapat tunjangan sesuai dengan tingkatan.
Dengan e-RK ini tak bisa lagi, kalau tidak kerja ya tidak dapat tunjangan kinerja, karena semuanya terukur melalui teknologi," kata H Rudi Irawan Ishak.
Berita Terkait :#Berita Musirawas
Penuhi Keterwakilan Perempuan, DPP PAN Ganti 1 Tim Formatur DPD PAN Musirawas |
![]() |
---|
Dulu Keliling Jualan Es, Sajudin Sukses Jadi Camat, 4 Anaknya Dokter, Kini Nyalon Kades Semeteh |
![]() |
---|
Ketahuan Belangnya Pria di Musirawas Hanya Terdiam, Begitu Isi Celana Tersibak, Dibawa ke Polres |
![]() |
---|
Seorang Camat yang Masih Aktif Tiba-tiba Ikut Daftar Jadi Calon Kepala Desa, Ternyata Ini Alasannya! |
![]() |
---|
Lipatan Baju di Lemari, Bongkar Kedok Pria di Musirawas Ini, Akhirnya tak Bisa Mengelak |
![]() |
---|