SEMPAT Dicopot Kasus Kerumunan Rizieq, Kini Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Kapolda Sulawesi Utara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Nana Sujana menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada Kamis (18/2/2021).

Editor: Wiedarto
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di lokasi banjir Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Nana Sujana menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada Kamis (18/2/2021).

Diketahui, Irjen Nana sempat dicopot mantan Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Kapolda Metro Jaya lantaran kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir November lalu.

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021. STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun membenarkan surat telegram rahasia tersebut. Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Dalam surat telegram itu, Irjen Nana Sujana diketahui sebelumnya menjabat Kors Ahli Kapolri usai dicopot sebagai Kapolda Metro Jaya.

Kali ini, dia ditunjuk Jenderal Listyo sebagai Kapolda Sulawesi Utara yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Panca Putra.

Nantinya, Irjen Panca mengisi jabatan Kapolda Sumatera Utara menggantikan Irjen Martuani Sormin.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani nantinya akan menjabat sebagai Kors Ahli Kapolri.

Sebelumnya, Eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Keduanya diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul DULU DICOPOT Kasus Kerumunan Rizieq, Kini Mantan Kapolda Metro Jaya Ini Jadi Kapolda Sulawesi Utara, https://medan.tribunnews.com/2021/02/18/dulu-dicopot-kasus-kerumunan-rizieq-kini-mantan-kapolda-metro-jaya-ini-jadi-kapolda-sulawesi-utara?page=all.

Editor: jefrisusetio

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved