Sinetron Buku Harian Seorang Istri

'Dikuasai' Pemain Baru, Para Pemain Lama Sinetron Buku Harian Seorang Istri Tiba-tiba Menghilang

Selain itu, ada hal aneh yang ditanya tanya oleh para penonton setia Buku Harian Seorang Istri.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Sudarwan
Capture Instagram
Cover Baru Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV 

Ini urusan tanah ga beres2.. soalnya tanah yg diurus tuh setengah gunung gedenya..

makanya jadi lama. Plus gunung sebelahnya lagi mulai aktif pula.. oh nooo... sabar yaa.. pokoknya bu farah akan segera kembali kalau semuanya udah beres," tulis Dian.

Alhasil melihat unggahan Dian Nitami itu, banyak penggemar yang merasa senang karena Bu Farah merupakan salah satu karakter favorit di sinetron Buku Harian Seorang Istri.

Sedangkan melansir laman resmi SCTV, para pemain Buku Harian Seorang Istri akan memberikan kejutannya pada 20 Februari 2021 mendatang.

"Kangen ngobrol sama Nana, Dewa, Alya, Roni, Pasha, dan pemain #BukuHarianSeorangIstri lainnya, ya? Mimin paham..

Catat yang benar, ya! Nonton #MnGBukuHarianSeorangIstri hari Sabtu, 20 Februari 2021, pkl 16.30 WIB, hanya di @vidiodotcom," tulis akun SCTV.

Baca juga: Profil Hana Saraswati, Wanita Penggoda di Sinetron Buku Harian Seorang Istri, Eks Anggota Paskibra

Baca juga: Profil Antonio Blanco Jr, Pemeran Pasha di Sinetron Buku Harian Seorang Istri, Anak Pelukis Terkenal

Sebelumnya, Apa yang membuat sinetron yang tayang sejak 28 Januari 2021 ini dapat teguran KPI.

Berikut penjelasan yang dimuat di laman resmi KPI.go.id:

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administrasi teguran tertulis untuk program siaran “Buku Harian Seorang Istri” SCTV.

Acara sinetron yang tayang setiap hari ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Baca juga: Dinikahi Mantan Suami Almarhumah Saphira Indah, Angelica Simperler Segera Melahirkan Anak Pertama

Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran yang telah disampaikan ke SCTV, Jumat (11/2/2021).

Berdasarkan keterangan surat teguran tersebut, pelanggaran terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB berupa adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas, pria di bawah), kemudian berguling berganti posisi sebaliknya.

Dalam muatan itu terdapat monolog batin seorang pria yakni “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”.

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 serta tanggal 1, 2 dan 4 Februari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved