Berita OKU Selatan
Pengantin Baru Tersulut Emosi, Begitu Dengar Oknum LSM Panggil Istri 'Adek Sayang', Berakhir Maut
Cemburu berujung maut melibatkan pengantin baru Andi (33) dan pecatan PNS dan juga oknum LSM Abdul Kudus (57).
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Cemburu berujung maut melibatkan pengantin baru Andi (33) dan pecatan PNS dan juga oknum LSM Abdul Kudus (57).
Korban Kudus akhirnya meregang nyawa tak lama setelah menerima serangan dari Andi, Senin (15/2/2021).
Emosi Andi tersulut tatkala mendengar korban memanggil istri pelaku dengan panggilan 'adek sayang'.
Senin (15/2/2021) siang, Andi baru saja pulang dari kebunnya.
Pelaku masuk rumah dari pintu belakang.
Sang istri Isna (47) tengah melayani pembeli yang makan di warung nasi miliknya.
Saat itu, korban Kudus bersama dua rekannya ngopi di warung pelaku.
Saat hendak membayar, korban mengoda istri pelaku dengan memanggil 'adek sayang'.
Ternyata omongan korban didengar pelaku dari dapur.
Sontak pelaku emosi, ditambah rasa letih baru bekerja dari kebun membuat pelaku makin tak bisa mengontrol diri.
Tanpa banyak bicara Andi langsung ke depan warung menemui korban.
Pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam.
Korban langsung tak berdaya.
melihat korban berusaha lari, pelaku membiarkan Kudus.
Namun korban meninggal dunia saat akan dirujuk ke RS di Kota Palembang.
"Saya menyesal, tapi kejadian itu spontan," kata dia, Selasa (16/2/2021) saat ditemui di Mapolres OKU Selatan.
Andi mengakui dirinya terbakar cemburu, mengingat dirinya sebagai suami dilecehkan korban karena memanggil istrinya adek sayang di depan dirinya.
"Saya baru pulang dari kebun, langsung dengar istri saya dipanggil adek sayang, saya emosi," kata dia.
Sebagai informasi Andi dan sang istri baru membina rumah tangga selama tiga bulan.
Untuk menyambung hidup keduanya memutuskan membuka warung makan di depan Kantor BPKAD OKU Selatan.
Pasca menyerang pelaku melihat korban terluka dan berupaya menyelamatkan diri ke arah pos kantor BPKAD Komplek perkantoran Pemkab OKU Selatan.
Saat itu ia tak melakukan pengejaran, berusaha menenangkan diri di bagian dapur.
"Tidak saya kejar, saat itu dia (korban) sudah gak bisa ngomong, saya biarkan pergi. Saya nunggu did apur karena untuk menyerahkan diri ke kepolisian di depan kondisi sudah ramai orang-orang,"ujarnya.
Di sisi lain, setelah diserang korban sudah tak berdaya tanpa melakukan perlawanan menyelamatkan mencari pertolongan menuju kearah gerbang Kantor BPKAD Komplek Perkantoran Pemkab OKU Selatan tepatnya wilayah Desa Pelangki Kecamatan Muaradua OKU Selatan.
Dikenal pendiam, pelaku yang keseharian banyak menghabiskan bekerja di kebun itu mengatakan sama sekali tak mengenal korban.
"Setelah kejadian, di depan sudah ramai istri menyuruh saya diam di dapur, nanti dipanggil hingga petugas kepolisian tiba,"katanya.
Tersangka Andi menyebut tak bermaksud menghabisi nyawa pelaku, hendak memberi efek jera atas kelancangan korban terhadap istrinya, namun pasca korban dikabarkan meninggal tersangka Andi mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SIK, MH yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Adrian Manaji SH mengatakan motif penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dilatari ketersinggungan pelaku terhadap korban.
"Pelaku A (33) tersinggung karena korban menggoda istrinya dengan memanggil 'adek sayang' secara spontan pelaku yang kebetulan pelaku saat itu baru pulang dari kebun korban dikejar langsung menyerang di bagian muka, telinga dan perut bagian kiri ,"ujar Ipda Adrian.
Pelaku diamankan petugas pasca kejadian dikediaamannya bersama barang bukti (BB) sebilah pisau dan sepasang sepatu milik korban.
Pelaku dijerat pasal 338 subsider 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku kami terapkan pasal 338 subsider 354 ayat 2, untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"pungkas Adrian.
Diberitakan sebelumnya, Anggota LSM Wahana Aspirasi Masyarakat (WAS) yang bertugas di Kabupaten OKU Selatan dianiaya oleh suami dari pemilik warung nasi dilatarbelakangi motif cemburu buta.
Korban yang yang sempat dilakukan pertolongan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Umum Muaradua sempat akan di rujuk ke RS Kota Palembang dan dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka berat, Senin (15/2). sekira pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Dapat Rezeki Nomplok, Warga Satu Desa Ramai-ramai Borong Mobil CRV hingga Pajero Sport
Baca juga: Baru Saja Batal Nikah, Ayu Ting Ting Berani Dekati Pria Baru, Ivan Gunawan Sindir Halus: Sabar Dulu!