Sempat Buron Dalang Penodongan Diatas Ampera, Renaldi Dipelor Petugas Pidum Polrestabes Palembang

Sempat buron, diduga Dalang pelaku penodongan diatas jembatan ampera, akhirnya berhasil diringkus petugas Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Setelah sempat buron, Renaldi Suryadilaga (27), warga Rusun Blok 14, Palembang diduga Dalang pelaku penodongan diatas Jembatan Ampera, akhirnya berhasil diringkus petugas unit Pidum (pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang Selasa (16/2/2021), sekitar pukul 17.01.  

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah sempat buron, diduga Dalang pelaku penodongan diatas Jembatan Ampera, akhirnya berhasil diringkus petugas unit Pidum (pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang.

Pelaku bernama Renaldi Suryadilaga (27), warga Rusun Blok 14, Palembang, hanya bisa terpinjang-pijang saat digelandang petugas ke Polrestabes, Palembang, Selasa (16/2), sekitar pukul 17.01. 

Pelaku diringkus petugas saat sedang berada di kawasan Punti Kayu, Km 7, Palembang.

Mengetahui sudah diincar petugas, membuat Renaldi pun hendak kabur dan melawan petugas.

Saat itulah petugas langsung melepaskan tembakan ke udara.

Namun tembakan peringatan itu gak di gubris pelaku, alhasil Renaldi pun dilumpuhkan petugas. 

Baca juga: 20 Menit Terindah, Suami Pergi, Istri Menyelinap Minta Jatah PIL: Tragis Ajal di Tempat Tidur

Baca juga: Dorong Masyarakat Sholat Berjamaah, Masjid Al Munawwaroh Maskarebet Siapkan Imam Bersuara Merdu

Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bari, Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya, pelaku langsung digiring ke Polrestabes, Palembang, untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan, terkait adanya dugaan aksi kejahatan yang lain. 

Informasi yang dihimpun, aksi penodongan yang dilakukan Renaldi terjadi di dua TKP (tempat kejadian perkara), pada Kamis, (04/02/2021)  sekitar jam 22.00 WIB, diatas jembatan Ampera, atas korban Suwandi (20) warga jalan Komplek Rel Kereta Api PJKA lk IV kelurahan Cinta damai kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Harus kehilangan 1 buah hp merk xiaomi n, 1 buah hp samsung serta uang tunai sekitar Rp 8 juta. 

Lalu, para pelaku juga melakukan aksi lagi di Jalan Palembang Darusalam kota palembang, tepatnya di taman skateboard bawah jembatan ampera pada, Jumat (05/02/2021), sekitar pukul 09.30.

"Benar pelaku ini TO (target operasi ) kita dan diduga pelaku ini otak penodongan di atas Ampera, sedang 3 temannya sudah kita tangkap," ungkap Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi AKP Robert Siombing. 

Lanjut Edi, pelaku juga terpaksa dilumpuhkan, karena melawan saat ditangkap.

" Tembakan ke udara tak dihiraukan pelaku. Saat di tangkap melawan dan hendak kabur. Takut buruan kita kabur, terpaksa kita lumpuhkan," tegas Edi, kasus ini terus akan dikembangkan, kami juga tak segan-segan memberikan  pelaku tindakan tegas terukur, jika saat ditangkap melawan. 

Edi menambahkan, selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, pakain yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara," katanya 

Sedangkan, Renaldi mengaku perbuatannya ketika diperiksa petugas.

"Khilaf pak saya ikut melakukan aksi penodongan itu, karena tak ada pekerjaan saya ikut nodong," katanya sambil terseok-seok teriak kesakitan karena timah panas.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved