Mendagri: Juarsah Masih Bupati Muaraenim,Tugas Kepemimpinan Diemban Sekda
Kemendagri menyatakan Juarsah masih BUpati Muaraenim, meski berstatus tersangka KPK.Tugas kepemimpinan sementara diemban sekda
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, jika Juarsah yang jadi tersangka dan ditahan KPK atas dugaan korupsi proyek di Muara Enim, masih berstatus Bupati Muaraenim.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan, menjelaskan meski Juarsah telah menyandang status tersangka dan ditahan KPK, semua tugas kepemimpinan untuk sementara diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Benny pun mengungkapkan untuk jalannya roda pemerintahan yang ada, sesuai Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Sekda yang akan melaksanakan tugas sehari- hari Bupati.
Dimana bunyinya, apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau
berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah,
sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala
daerah.
"Berdasarkan Pasal 65 ayat (5) UU nomor 23 tahun 2014 yang melaksanakan tugas sehari-hari jika kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kosong adalah Sekda," katanya, Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, ia mengambil alih kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, tindak lanjut terkait kosongnya kepala pemerintahan di Bumi Serasan Sekundang, setelah KPK menahan Bupati Muara Enim Juarsah, Senin (15/2/2021).
Selain itu, untuk mendukung proses administrasi Pemkab Muara Enim, Herman Deru pun menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim sementara waktu.
Keputusan ini disampaikan Herman Deru, setelah melakukan rapat tertutup sekitar 1 jam di Griya Agung, bersama unsur pejabat di pemerintahan Muara Enim, yang juga dihadiri Sekda Nasrun Umar.
"Baru saja kita melakukan rapat menyikapi keputusan KPK terkait Muara Enim, jika status Bupati Muara Enim tersangka dan ditahan. Mala kepemimpinan di Muara Enim saya ambil alih hingga ada keputusan status Bupati Juarsah oleh Kemendagri (Kementerian dalam Negeri)," kata Herman Deru.
Dijelaskan Herman Deru, setelah adanya putusan dari Kemendagri soal status Juarsah, maka nantinya akan diambil langkah- langkah selanjutnya berupa Pelaksana Tugas (Plt) dan sebagainya untuk memimpin Muara Enim kedepan.
Juarsah
Bupati Muaraenim
Tersangka KPK
tugas kepemimpinan
Sekda
Gubernur Sumsel Herman Deru
Sekda Sumsel Nasrun Umar
Plh Bupati Muara Enim
Rendy Jujur Dalang Pemukulan Nino Adalah Al, Andin Kecewa Hancur Hatinya, Ikatan Cinta 26 Februari |
![]() |
---|
PENJARA Rusuh, Puluhan Napi Tewas Mengerikan: Lantai Dipenuhi Tubuh Tanpa Kepala |
![]() |
---|
Ini Pesan Buya Yahya Jika Anda Terlanjur Mencintai Suami Orang |
![]() |
---|
Lewati Masa Kritis, Ashanty Dikabarkan Sudah Pulang ke Rumah, Anang Ungkap Sosok Pembawa Virus |
![]() |
---|
Sholat Jumat: 10 Kesalahan dalam Sholat Jumat yang Kerap Terjadi, Mengurangi Pahala Bahkan Tidak Sah |
![]() |
---|