Hari Ini Komnas HAM Serahkan Semua Barang Bukti Tewasnya 6 Anggota FPI ke Bareskrim Polri

Komnas HAM rencannya hari ini akan menyerahkan barang bukti tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi ke Bareskrim Polri.

Editor: Yandi Triansyah
Kompas/Istimewa
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). 

SRIPOKU.COM - Komnas HAM rencannya hari ini akan menyerahkan barang bukti tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi ke Bareskrim Polri.

Semua barang bukti hasil temuan Komnas HAM yang dibutuhkan oleh kepolisian akan diserahkan.

Rencananya hari ini, Selasa (16/2/2021), Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi, di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, barang bukti itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian pada Selasa (16/2/2021) ini.

"Sudah berkoordinasi. Rencananya besok akan serah terima, hanya masih akan dipastikan lagi soal waktunya," kata Beka Ulung, Senin (15/2/2021).

Beka Ulung memastikan akan menyerahkan seluruh barang bukti terkait peristiwa tewasnya 6 anggota FPI tersebut.

"Komnas HAM bisa memastikan akan menyerahkan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh kepolisian."

"Semua yang jadi temuan Komnas akan diserahkan," ucapnya.

Bareskrim Polri telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi, di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020.

"Hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di KM 50."

"Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM."

"Dan mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Rusdi menyampaikan, hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman.

Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal, yaitu kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, dan permasalahan unlawfull killing.

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas Rusdi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved