Berita Palembang
Seorang Pemuda Lugu Asal OKU Selatan Ditodong di Palembang, 'Saya Dibawa ke Sebuah Gang yang Gelap'
"Saya diajak keliling naik motor. Saya dipaksa minta serahkan handphone dan tas," kata Yoga yang ke Palembang bermaksud mencari pekerjaan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Maksud hati ingin mencari pekerjaan di Kota Palembang, Yoga (17) warga Desa Sri Menanti Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, malah jadi korban penodongan, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 02.00.
Yoga ditodong dua pelaku tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam.
Ini menjadi pengalaman buruk bagi Yoga, pertama kali menginjak Kota Palembang.
Akibat penodongan itu Yoga mengalami kerugian sebuah tas yang diambil pelaku berisikan pakaian, uang tunai Rp 550 ribu dan 1 buah handphone (HP) merek Oppo A3S.
Korban langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kepada petugas pengaduan korban menuturkan ia ditodong di tempat kejadian Perkara (TKP) di depan Taman Skateboard di samping Jembatan Ampera Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Berawal korban bertemu kedua pelaku di TKP.
Dilihat lugu, kedua pelaku kemudian mendekati korban dan menawarkan pekerjaan kepada korban.
Yoga yang datang dari desa ini diajak kedua pelaku berkeliling naik sepeda motor pelaku berboncengan tiga.
Di tengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa mengambil handphone di saku celana korban dan menggeledah barang bawaan korban.
"Saya diajak keliling naik motor. Kemudian dipaksa serahkan handphone dan tas. Saya bawa di sebuah gang yang gelap saya tidak tahu di mana persisnya.
Lalu salah seorang mengeluarkan pisau dan memaksa saya turun dari atas motor," kata Yoga diwawancarai seusai melapor.
Dilanjutkan Yoga, setelah turun dari motor tas korban yang masih di atas motor hendak diambil korban.
Namun oleh pelaku langsung mengacungkan pisau sehingga korban tidak berani mengambil tas.
Kesempatan inilah pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban dengan membawa tas milik korban.
"Saya ke Palembang untuk mencari kerja kak, tetapi malah menjadi korban penodongan.
Tas dan HP saya dibawa kabur mereka. Sekarang saya tidak punya apa-apa lagi.
Saya langsung melapor ke polisi berharap pelaku bisa ditangkap dan barang saya bisa kembali," harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan ada laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP.
"Laporan sudah kita terima dan sekarang dalam proses penyelidikan, anggota reskrim sudah meluncur ke TKP dan memburu para pelaku," ungkap Edi.