Berita Palembang

Ngajar Anak Berkebutuhan Khusus di Prabumulih, Kisah Pilu Guru Honorer Digaji Rp 119 Ribu Per Bulan

Namun tiap bulannya, Eva hanya menerima gaji Rp 119 ribu. Itu pun baru dibayarkan tiga bulan sekali.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Guru Honorer di SLB Negeri Prabumulih, Eva Mayasari SPd 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sudah 10 tahun Eva Mayasari SPd menjadi Guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Prabumulih.

Namun tiap bulannya, Eva hanya menerima gaji Rp 119 ribu. Itu pun baru dibayarkan tiga bulan sekali.

Padahal mengajar anak berkebutuhan khusus harus memiliki kemampuan dan kesabaran yang lebih esktra dari pada guru biasa di sekolah umumnya.

Eva menceritakan betapa sulitnya mengajar anak-anak yang memiliki keterbatasan, mulai dari harus beradaptasi hingga penyampaian materi yang berbeda.

Dia seringkali menghabiskan banyak waktu, pikiran dan tenaganya untuk mencari metode terbaik dalam menyampaikan materi kepada anak-anak SLB.

Namun justru semakin sulit dengan adanya materi pembelajaran daring yang dilakukan selama pandemi.

Walaupun anak-anak kelas rendah atau kelas satu masuk sekolah seminggu dua kali pertemuan, namun anak tingkat atas harus ikut melaksanakan daring.

"Mengajar anak-anak SLB yang pasti sulit, kita harus benar-benar ekstra, semuanya mulai dari pikiran, tenaga dan waktu," ujarnya.

Tidak jarang Eva harus beberapa kali mengajar dengan berganti metode, hal tersebut karena sebagian anak masih kesulitan menangkap pelajaran.

"Kita selalu mencari metode terbaik dalam mengajar, sehingga penyampaian materi pembelajaran dapat tersampaikan," ujarnya, Senin (15/2/2021).

Mirisnya, beban kerja yang begitu berat ternyata tidak sepadan dengan jumlah gaji atau insentif yang diberikan dari dana BOS.

Jumlah anak yang lebih sedikit dari sekolah lain, tentu juga akan membuat uang insentif dari dana Bos semakin kecil.

Beberapa tahun lalu, gaji yang diberikan kepadanya sebesar Rp.1 juta.

Namun karena adanya perubahan peraturan, gajinya berkurang jauh drastis.

Selama tiga tahun terakhir, dia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp.119.000 saja per bulan, yang diberikan per triwulan.

"Sempat gaji kami itu satu juta tapi berapa tahun terakhir kami cuma menerima uang dari dana BOS Rp.119 ribu perbulan," ujarnya.

Dia mengeluhkan tentu insentif sejumlah tersebut belum dapat dikatakan mensejahterakan.

"Iya belum bisa dikatakan sejahtera, bukan berarti tidak bersyukur, tapi setidaknya ada perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Menanggapi rencana pemerintah Provinsi Sumsel menjanjikan akan adanya insentif tambahan bagi guru SMA, SMK dan SLB yang di Sumsel.

Eva bersyukur bahwa setidaknya pemerintah juga melihat bahwa guru honorer di SLB perlu diperhatikan lebih baik lagi.

Dia tidak berharap insentif yang besar, namun dana yang diberikan sebagai Insentif ini akan terus dilakukan kepada guru-guru SLB.

"Alhamdulillah kalo selama ini guru SLB masuk dalam kategori yang tersisihkan, kita berharap sekarang dan kedepannya mendapatkan perhatian dengan insentif ini," ujarnya.

Baca juga: Guru Honorer di Sumsel Terima Insentif, Syaratnya Sudah Mengajar 3 Tahun Terhitung dari 2017

Baca juga: BREAKING NEWS : Ular Mainan Bawa Petaka, Bocah 4 Tahun Jatuh Tenggelam di Sungai Ogan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved