Tembakan Peringatan Tim Kanit AKP Robert Bikin Oknum Jukir Kocar Kacir, Ada Empat Warga Diamankan
empat oknum jukir (juru parkir) di kawasan 7 Ulu, Palembang, diamankan petugas unit Tekab 134 Polrestabes Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meresahkan warga Palembang karena melakukan pungutan parkir liar, empat oknum jukir (juru parkir) di kawasan 7 Ulu, Palembang, diamankan petugas unit Tekab 134 dan Pidum (pidana umum) Polrestabes Palembang, Sabtu (13/2/2021) kemarin sore.
Mereka tunggang langgang ketika petugas yang dipimpin Katim Tekab 134, Mas Sugi, dan Katim Pidum, Indra, melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Karena kesigapan petugas keempat Jukir ini berhasil diamankan, beserta barang bukti berupa uang Rp 55 ribu.
• Baru Juga Nikah, Ririn Ekawati Kecewa Berat hingga Semprot Ibnu Jamil Gara-gara Ini: Ibnu Tuh Selalu
"Benar, pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan masyarakat.
Yang mengatakan kawasan tersebut diresahkan oleh adanya pungutan parkiran liar," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, melalui Kanit Pidum, AKP Robert Siombing, Minggu (14/2/2021).
Robert mengatakan, dari laporan masyarakat terkait aksi mereka dalam pungutan parkir liar, setiap mobil angkutan barang dari Pemulutan yang ngetem nyari penumpang di kawasan tersebut diminta setiap mobil Rp 10 ribu.
"Dari sini lah kita langsung melakukan penyelidikan dan alhasil mengamankan 4 pelaku yang meresahkan tersebut," katanya.
• Pedagang & Pembeli Pasar Kalangan Desa Mulya Jaya OKI Berlarian Selamatkan Diri, Kios Dagangan Roboh
Robert juta mengimbau kepada masyarakat kota Palembang jika menjadi korban diharapkan untuk melapor ke Polrestabes Palembang agar cepet ditindaklanjuti segera.
"Hingga saat ini pelaku masih kita periksa, dan akan didata, setelah itu akan kita proses, " tegasnya.
Sedangkan, 4 pelaku hanya besi tertunduk malu dan mengakui perbuatannya. Namun saat diwawancarai ke 4 pelaku enggan bicara.
"Nanti lah pak. Jangan tanya-tanya," katanya.