Demi Harta Karun, Anak Rela Tumbalkan Ibu Kandung, Korban Dikubur Hidup-hidup Tapi Harta tak Muncul
Demi harta karun, membuat Arifudin Hamdy (35) kalap. Ia tega mengubur sang ibu Mistrin (56) hingga tewas.
"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dipastikan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi penjara.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri
Mistrin Ditemukan Tewas
Sebelumnya, telah ditemukan mayat wanita terkubur tak wajar di area bekas mes PJB Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (11/2/2021).
Kapolsek Sumberpucung, AKP Effendy Budi Wibowo menerangkan, mayat tanpa identitas itu ditemukan pekerja PJB Karangkates, Sujiono.
"Awalnya dikira ular. Saat dibersihkan, ternyata ada kakinya," beber Effendy kepada SURYAMALANG.COM.
Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut terkubur separuh.
Kepala dan badan korban masuk ke dalam tanah.
Sedangkan kakinya menjorok keluar.
Effendy belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
"Wajah korban hampir tidak dikenali. Kami belum bisa memastikan ada luka atau tidak karena mayat sudah cukup lama," terang Effendy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Mayat Wanita Terkubur di PJB Karangkates, Dibunuh Anak Sendiri Sebagai Tumbal Harta Karun,