Berita Palembang

VIRAL Penangkapan 25 Kg Sabu di Muba, Jadi Tontonan Warga saat Polda Sumsel Keluarkan BB dari Kardus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel

Editor: Yandi Triansyah
Handout
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel pada Rabu (10/2/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel pada Rabu (10/2/2021).

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya sebanyak 25 kilogram narkoba jenis sabu diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dibackup oleh Polres Musi Banyuasin.

Video penangkapan sabu seberat 25 kilo ini pun viral di instagram dan sempat membuat heboh masyarakat setempat.

Dalam video yang beredar di instagram, tampak sabu seberat 25 kilo terbungkus dalam beberapa paket yang berada dalam beberapa kardus dijajarkan oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan sabu sebanyak 25 kilogram ini dilakukan di sekitar Jembatan Rengat Depan Ruko Baja Ringan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Muba.

Dari 25 kilogram sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel turut mengamankan satu tersangka yang belum diketahui identitasnya.

Sabu seberat 25 kg tersebut, dikemas menjadi 25 paket dengan kemasan teh tiongkok yang dimasukan ke dalam beberapa kardus.

Video penangkapan sabu ini pun viral di instagram. Disaksikan masyarakat, paket-paket sabu dikeluarkan.

Setelah dihitung, jumlah paket sabu yang dikeluarkan sebanyak 25 paket.

Saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Masih dalam pengembangan, nanti akan dirilis," singkatnya, Kamis (11/2/2021)

KNKT Ungkap Dugaan Penyebab Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Mesin Mati Satu, CVR Masih Dicari

Dulu Selalu Bersama, Kini Hubungan dengan Andre Taulany Renggang, Sule Buka Fakta Ini: Sibuk Sendiri

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved