Kejagung Sita Ferrari F12 Berlinetta Milik Tersangka Asabri Heru Hidayat
Satu unit mobil mewah Ferrari milik salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero), turut disita Kejaksaan Agung RI.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Satu unit mobil mewah Ferrari milik salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero), turut disita Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.
Hal tersebut dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ia mengatakan mobil Ferrari mewah itu diketahui milik tersangka Heru Hidayat yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
"Penyitaan barang bukti dalam perkara atas nama Tersangka HH (Heru Hidayat) yaitu 1 unit mobil Ferrari F12 Berlinetta nomor polisi B15TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021) malam mengatakan, Kejaksaan Agung RI juga meyita 20 kapal milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang juga tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) diketahui tersebar di daerah Batam dan Samarinda.
• Update Covid-19 Kamis 11 Februari 2021 Bertambah 20 Orang di Palembang, Ini Rincian Perkecamatan
• Jual Sabu ke Polisi, Dua Warga Karang Agung PALI Diamankan, Mengaku Akibat Tak Miliki Pekerjaan
"Kemarin kan ada 20 kapal posisi ada di Samarinda, ada yang di Batam," katanya.
Rinciannya, 1 unit kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping, 9 kapal barge/tongkang dan 10 kapal tug boat.
Menurutnya, kapal itu disita untuk menutupi kerugian negara dalam kasus korupsi Asabri yang mencapai Rp 23,73 triliun.
Tak hanya itu, penyitaan tersebut lantaran penyidik khawatir tersangka melarikan atau menyembunyikan aset-asetnya tersebut.
Untuk saat ini, penyidik juga telah turun langsung ke lokasi kapal-kapal tersebut.
"Yang jelas penyidik sudah berada di daerah dengan tujuan untuk dokumentasi dan melakukan pengecekan kapal kemudian kontrak-kontrak yang ada di kapal tersebut," tandasnya.
Dari tangan Heru Hidayat, Kejaksaan Agung RI juga menyita 1 unit kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.
Selain itu juga dokumen kepemilikan 9 kapal barge/tongkang dan 10 kapal Tug Boat.
Sementara itu, kata Leonard, Kejagung juga menyita ratusan hektar tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson Internasional. Tanah itu tersebar di daerah Lebak, Banten.
"Penyitaan barang bukti perkara atas nama tersangka BTS, yaitu tanah seluas 194 hektar terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten," jelasnya.
========
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferrari F12 Berlinetta Milik Tersangka Asabri Heru Hidayat Ikut Disita Kejagung