Video Jajakan Paket Kecil Sabu Dirumah, Tim Elang Ringkus Seorang Remaja di PALI
Remaja ini kedapatan miliki 0,20 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta puluhan plastik klip bungkus kecil kosong digenggaman tangan kanannya.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: ewis herwis
SRIPOKU.COM, PALI --- Seorang remaja warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Redianto alias Redi (19 tahun) diamankan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.
Remaja putus sekolah ini diamankan Tim Elang pimpinan Kanit Ipda Bambang, pada Minggu dinihari (8/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dikediamannya.
Ia dicurigai lantaran kerap melakukan transaksi barang haram jenis sabu-sabu.
Saat diamankan, Remaja ini kedapatan memiliki 0,20 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta puluhan plastik klip bungkus kecil kosong digenggaman tangan kanannya.