KNKT Ungkap Jawaban Terakhir Kapten Afwan Pukul 14.39 Sebelum Sriwijaya Air Jatuh, Ada 2 Kerusakan

Maka itu, pihak KNKT menyampaikan rekomendasi awal untuk mereview hal-hal yang terkait dengan penyempurnaan regulasi

Editor: Hendra Kusuma
DOKUMENTASI KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pantauan udara dari pesawat angkut sedang CN-295 dalam misi pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di atas perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). TNI AU mengerahkan 150 personel dan empat armada, antara lain pesawat CN 295, helikopter EC 725 Caracal, helikopter NAS 332 Super Puma dan pesawat Boeing 737 dengan dibantu helikopter Basarnas AW 305 untuk melakukan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dari udara di perairan Kepulauan Seribu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Detik-detik jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 diungkap ole KNKT, terutama beberapa fakta-fakta mulai dari rahasia komunikasi terakhir Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Air hingga adanya 2 kerusakan yang dilaporkan dalam perawatan.

Seperti diketahui, KNKT Ungkap kronologis mulai dari Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu lepas landas, hingga beberapa kali Pilot Kapten Afwan berkomunikasi dengan pihak ACT.

Setidaknya ada beberapa fakta dalam kasus jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 pada 9 Januari 2021 lalu di Pulau Laki Kepulauan Seribu Jakarta tersebut.

Tercatat, pesawat memang mengalami beberapa hal teknis mulai dari kondisi tuas pengatur tenaga mesin (throttle) sebelah kiri bergerak mundur (tenaga berkurang) sedangkan yang kanan tetap.

Lalu, KNKT juga mengungkapkan Jawaban Terakhir Kapten Afwan Pukul 14.39 Sebelum Sriwijaya Air Jatuh, benarkah ada Ada 2 Kerusakan di pesawat tersebut.

Namun, masuk dalam kategori dua kerusakan yang ditunda perbaikannya (Deferred Maintenance Item/DMI).

Terkait dengan hal ini, KNKT menyatakan bahwa, Investigasi masih berlanjut, jika selama proses investigasi ditemukan isu keselamatan, maka KNKT akan dengan segera memberitahukan kepada pihak yang terkait agar dapat segera ditanggulangi.

Berikut Rilis dari KNKT yang dihimpun Sripoku.com dari beberapa sumber termasuk dari Kompas.com,  terkait hasil preliminary report atau laporan awal investigasi pada Sriwijaya SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada Rabu (10/2/2020), dan bagaimana kejadian hingga pesawat tersebut jatuh?

9 Januari 2021

Pada tanggal 9 Januari 2021, pesawat udara Boeing 737-500 registrasi PK-CLC, dioperasikan oleh PT. Sriwijaya Air dalam rangka penerbangan penumpang berjadwal dengan rute dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak.

Penerbangan dimaksud menggunakan nomor penerbangan SJY182, diawaki oleh 2 pilot, 4 awak kabin dan membawa 56 penumpang.

- Pukul 07;36 WIB

Universal Time Coordinated (UTC) (1436 Waktu Indonesia Barat/WIB), pesawat udara PK-CLC tinggal landas dari Landas Pacu 25R. Setelah tinggal landas, pesawat terbang mengikuti jalur keberangkatan yang sudah ditentukan sebelumnya (ABASA 2D).

Kemudian Flight Data Recorder (FDR) merekam sistem autopilot aktif (engage) di ketinggian 1.980 kaki.

Pada saat melewati ketinggian 8.150 kaki, tuas pengatur tenaga mesin (throttle) sebelah kiri bergerak mundur (tenaga berkurang) sedangkan yang kanan tetap.

Pukul 14.38.51 WIB

Karena kondisi cuaca, pilot meminta kepada pengatur lalu lintas udara (ATC) untuk berbelok ke arah 075° dan diijinkan. Kemudian ATC memperkirakan perubahan arah tersebut akan membuat SJY182 berpapasan dengan pesawat lain yang berangkat dari Landas Pacu 25L dengan tujuan yang sama.

Maka itu, ATC meminta pilot untuk berhenti naik di ketinggian 11.000 kaki.

- Pukul 14.39.47 WIB

ketika melewati 10.600 kaki dengan arah pesawat berada di 046°, pesawat mulai berbelok ke kiri. Tuas pengatur tenaga mesin sebelah kin kembali bergerak mundur sedangkan yang kanan masih tetap.

ATC memberi instruksi untuk naik ke ketinggian 13.000 kaki dan

- Pukul 14.39.59 WIB

Kemudian dijawab oleh pilot pukul 14.39.59 WIB. Ini adalah komunikasi terakhir dari SJY182.

- Pukul 14.40.05 WIB

FOR merekam ketinggian tertinggi SJY182 yaitu 10.900 kaki. Kemudian pesawat mulai turun, autopilot tidak aktif (disengage) ketika arah pesawat di 016°, sikap pesawat posisi naik (pitch up), dan pesawat miring ke kin (roll). Tuas pengatur tenaga mesin sebelah kin kembali berkurang sedangkan yang kanan tetap.

- Pukul 14.40.10 WIB

FOR mencatat autothrottle tidak aktif (disengage) dan sikap pesawat menunduk (pitch down). Sekitar 20 detik kemudian, FDR berhenti merekam data.

- Pukul 14.38 WIB

Data radar cuaca pukul 14.38 WIB dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa jalur penerbangan SJY182 tidak melintasi area awan signifikan.

Investigasi Juga Ditemukan 2 Kerusakan
- 25 Desember 2020

Terkait dengan perawatan pesawat udara, investigasi menemukan ada 2 kerusakan yang ditunda perbaikannya (Deferred Maintenance Item/DMI) sejak tanggal 25 Desember 2020. Penundaan perbaikan adalah hal yang sesuai dengan ketentuan pemberangkatan (dispatch) di penerbangan. Perbaikan yang ditunda wajib memenuhi panduan Minimum Equipment List (MEL).

Tanggal 25 Desember 2020 ditemukan penunjuk kecepatan (Mach/Airspeed Indicator) di sisi sebelah kanan rusak.

Perbaikan yang dilakukan belum berhasil dan dimasukan kedalam daftar penundaan perbaikan kategori C. Sesuai MEL, untuk kategori C penundaan perbaikan boleh sampai dengan 10 hari. Tanggal 4 Januari 2021, indikator diganti dan hasilnya bagus sehingga DMI ditutup.

- 3 Januari 2021

Tanggal 3 Januari 2021, pilot melaporkan autothrottle (throttle adalah tuas pengatur tenaga mesin) tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik.

- 4 Januari 2021

Kemudian tanggal 4 Januari 2021, autothrottle dilaporkan kembali tidak berfungsi. Perbaikan dilakukan dan belum berhasil, sehingga dimasukkan dalam daftar penundaan perbaikan (DMI).

- 5 Januari 2021

Selanjutnya, tanggal 5 Januari 2021, dilakukan perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup. Setelah tanggal 5 Januari 2021 hingga kecelakaan tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan (Aircraft Maintenance Log).

Sampai dengan laporan awal ini diterbitkan, Crash Survivable Memory Unit (CSMU) dari Cockpit Voice Recorder (CVR) masih belum berhasil ditemukan dan kegiatan pencarian masih dilakukan.

Tim investigasi akan melakukan beberapa pemeriksaan komponen termasuk unit Ground Proximity Warning System (GPWS) yang berhasil ditemukan. Selain itu tim investigasi juga akan melanjutkan investigasi dengan mendalami beberapa hal, antara lain sistem autothrottle dan komponen terkait beserta perawatannya, dan faktor manusia dan organisasi.

Terkait dengan adanya kerusakan tersebut pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) dan PT. Sriwijaya Air telah melakukan beberapa tindakan keselamatan.

KNKT menganggap tindakan tersebut sesuai dengan usaha untuk meningkatkan keselamatan, akan tetapi, masih terdapat beberapa isu keselamatan yang perlu menjadi perhatian.

Maka itu, pihak KNKT menyampaikan rekomendasi awal untuk mereview hal-hal yang terkait dengan penyempurnaan regulasi dan implementasi sesuai dengan ICAO Annex terbaru terkait pelatihan dan penentuan tahapan kondisi darurat pada pesawat udara.

Selain itu, Investigasi dilakukan dengan melibatkan pihak National Transportation Safety Board Amerika sebagai Negara tempat pesawat udara dibuat dan dirancang dan Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) Singapura sebagai Negara yang memberikan bantuan selama proses investigasi.

Keterlibatan beberapa negara dimaksud adalah sebagai accredited representative sesuai dengan ketentuan ICAO Annex 13.

Investigasi masih berlanjut, jika selama proses investigasi ditemukan isu keselamatan, maka KNKT akan dengan segera memberitahukan kepada pihak yang terkait agar dapat segera ditanggulangi.

Artikel ini juga terbit di Kompas.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved