Pesan Berantai Bantuan Pulsa Rp 200 Ribu Untuk Mahasiswa & Dosen Dari Kemkominfo, Cek Kebenarannya

Pesan berantai yang menginformasikan adanya bantuan pulsa Rp 200 ribu untuk mahasiswa dan dosen beredar luas.

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
ILUSTRASI WhatsApp (aplikasi pesan singkat WhatsApp) 

Demikian penjelasan lengkap mengenai kabar bantuan Pulsa Rp 200 ribu dan bantuan kuota 75 GB untuk dosen, guru dan siswa serta mahasiswa tersebut di laman resmi Kominfo.

Anda bisa menyimak penjelasan lengkapnya dengan mengakses link ini (klik link ini) 

Saat Tribun Pontianak mencoba mengakses ke laman web yang dimaksudkan dalam pesan 'berantai' di WhatsApp mengenai bantuan pulsa Rp 200 ribu dan kuota internet 75 GB tersebut, laman yang dimaksud juga sudah tidak dapat diakses.

Dengan keterangan 'Internet Positif'. 

Ada baiknya Sobat Tribun Pontianak untuk selalu berhati-hati dan mengecek kembali kebenarannya untuk cek fakta jika mendapatkan informasi serupa ya.

Tips Terhindar dari Penipuan Online

Dunia digital yang kian memudahkan dalam melaksanakan berbagai aktivitas nyatanya justru kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab.

Menjalankan aksi penipuan online untuk keuntungan pribadinya.

Bahn berikut kami tampilkan beberapa tips terhindar dari penipuan online sebagaimana artikel yang kami rangkum dari laman Kompas.com Selasa 9 Februari 2021:

Medio 2019 lalu, publik sempat dibuat heboh dengan aksi penipuan online yang mengatasnamakan salah satu brand furniture.

Bahkan, penipuan tersebut niat membuat akun bank, membeli domain, pasang iklan di instagram, hingga sewa hosting atas nama brand tersebut.

Lalu, bagaimana cara terhindar penipuan online yang semakin lama semakin canggih?

Perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie menyarankan, sebaiknya memilih belanja di e-commerce dan penjual-penjual terpercaya dibanding dengan belanja di situs-situs online yang tidak jelas.

Menurut Prita, e-commerce pasti akan membantu pembelinya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sebaiknya belanja di trusted seller atau via platform e-commerce agar dapat dibantu apabila terjadi dispute," kata Prita Hapsari Ghozie saat dihubungi Kompas.com, Senin 13 Mei 2019 silam. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved