Kasus Asusila

SELAMA 6 BULAN, Suami Istri Buka Praktek Hubungan Terlarang Bertiga: 6 Jam Tarifnya Rp 1,5 Juta

Pasangan suami istri nekat buka layananan hubungan bertiga di Twitter. Sang istri mengaku melakukan perbuatan itu lantaran butuh biaya

Editor: Wiedarto
TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan
Pasangan suami istri yang menjual jasa threesome saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021). 

SM berdalih, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya operasinya.

"Saya mengidap sakit kanker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," tutupnya.

Kanker Rahim

Sambil menundukan kepala dan terdengar suara desah tangisan, SM (31) warga Kabupaten OKI yang ditangkap bersama suaminya PR (47) menyesali perbuatannya.

"Menyesal ingat anak di rumah, siapa yang akan merawatnya," ujar SM perempuan yang ditangkap karena terlibat praktik prostitusi hubungan seksual bertiga, di Hotel Palembang, Senin (8/2/2021).

SM menjelaskan, ia terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut. Lantaran biaya yang didapatkannya akan digunakan untuk pengobatan.
"Untuk pengobatan. Karena saya menderita penyakit kanker rahim," katanya.

Disinggung mengenai perannya dalam aksi trheesome tersebut SM berdalih hanya bermain bersama suaminya, kemudian pelanggannya hanya menonton saja.

"Pelanggan hanya nonton saja, tidak ikut mas," dalihnya.

Atas perbuatannya SM dan suaminya PR melanggar pasal pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008.

(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Istri Buka Layanan Hubungan Badan Bertiga, Berdalih untuk Biaya Pengobatan Kanker Rahim, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/08/suami-istri-buka-layanan-hubungan-badan-bertiga-berdalih-untuk-biaya-pengobatan-kanker-rahim?page=all.

Editor: Nanda Lusiana Saputri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved