Karyawan Swasta Bisa Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Cara dan Syaratnya

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2021. Meskipun waktu pendaftaran belum diumumkan

Editor: adi kurniawan
https://www.prakerja.go.id/
Cara mendaftar Kartu Prakerja 

SRIPOKU.COM -- Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2021.

Meskipun waktu pendaftaran belum diumumkan, masyarakat yang ingin mendaftar bisa menyiapkan apa saja yang diperlukan untuk pemberkasan.

Masyarakat bisa mengakses program Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut cara dan syarat yang ditentukan di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka setelah gelombang 11 tahun 2020 lalu ditutup karena memenuhi kuota.

Kompas.com mengabarkan, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bakal melanjutkan program Kartu Prakerja.

Pada 2021, PMO tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Namun, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Di sisi lain, waktu pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut lantaran manajemen tengah membahas hal tersebut.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

AKHIRNYA Tim WHO Punya Bukti Asal Usul Virus Corona, Bedah Habis Laboratorium Wuhan

Bukan 9 Tapi 3 Nakes Positif Covid-19 Pasca Divaksinasi, Gejala Muncul Beberapa Hari Usai Disuntik

Babinsa Koramil Sukarami Ikut Aktif Rencanakan Pembangunan di Kelurahan

Cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Halaman website www.prakerja.go.id. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta dialihkan ke program Kartu Prakerja.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan anggaran untuk bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji akan dialokasikan untuk Kartu Prakerja.

Padahal pada tahun 2020 lalu, karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," sambung Ida.

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," ujar politisi PKB ini.

"Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved