Sistem Tilang Elektronik Belum Siap Diterapkan di Kabupaten OKI, Ini Alasannya
Ia mengatakan bahwa penerapan elektronik tilang di Bumi Bende Seguguk masih sebatas wacana.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Meski sejumlah kota di Indonesia sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Namun pelaksanaan kebijakan tilang yang ditujukan untuk menekan pelanggar lalu lintas, ternyata belum siap diterapkan di wilayah hukum Mapolres Ogan Komering Ilir.
Hal ini disampaikan oleh Kasat lantas Polresta OKI, AKP Beni Nofiza.
Ia mengatakan bahwa penerapan elektronik tilang di Bumi Bende Seguguk masih sebatas wacana.
• LETKOL TNI Selingkuhi Istri Bawahan: Terbongkar Gara-gara Istri Call Nomor Tak Dikenal di Meja Kerja
• Batal Nikah, Pekerjaan Adit Jayusman Hanyalah Karyawan, Ayu Ting Ting: Dia Juga Gak Punya Usaha
"Masalah tilang elektronik masih wacana, belum ada petunjuk langsung dari Korlantas dan masih butuh waktu pemasangan alat, sosialisasi dan lainnya," katanya saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).
Ia mengatakan, penerapan tilang elektronik pastinya diprioritaskan di kota-kota besar yang sudah terdukung oleh sarana dan prasarananya, serta jumlah pengendara yang tinggi seperti Polrestabes.
"Fokus tentunya masih di kota besar seperti Palembang. Intinya kami masih menunggu arahan dari Polda Sumatera Selatan untuk bisa diterapkan di sini," terangnya.
Dengan demikian, maka untuk sementara waktu sistem penilangan masih menerapkan cara razia kendaraan di beberapa titik rawan kecelakaan.
• DENNY Darko Bilang Ngeri: Satu Kesalahan Adit Jayusman yang Buat Ayu Ting Ting Mantap Batal Nikah
• Link Streaming Sinetron Buku Harian Seorang Istri 7 Februari, Dewa Sudah Kelewatan, Nana Minta Cerai
"Kita masih mengedepankan himbauan kepada pelanggar lalu lintas dan rutin mengingatkan para pengendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah situasi pandemi," bebernya.
Diketahui jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2019 lalu sebanyak 65 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 50 orang luka berat 8 orang dan luka ringan ada 85 orang.
"Sedangkan pada tahun 2020 lalu totalnya 59 kasus dengan korban meninggal dunia 23 orang dan luka berat 6 orang dan luka ringan 65 orang," pungkasnya. (Nando/TS)