Kabar Selebritis

SATU HARI Usai Batalkan Pernikahan, Ayu Ting Ting 'Tertangkap' Petugas:Niat AKhir Pekan Berantakan

Mobil pedangdut Ayu Ting Ting tak bisa masuk ke Kota Bogor dan harus diputarbalik oleh petugas ketika keluar Gerbang Tol Bogor

Editor: Wiedarto
istimewa
Artis Ayu Ting Ting terjaring petugas saat sistem ganjil genap di exit toll Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). Ayu tingting diminta putar balik petugas, tak bisa masuk Bogor lantaran kendaraannya memiliki pelat nomer belakang ganjil. Ayu mau ke rest area. 

SRIPOKU.COM, BOGOR--Mobil pedangdut Ayu Ting Ting tak bisa masuk ke Kota Bogor dan harus diputarbalik oleh petugas ketika keluar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kejadian putar balik yang dialami Ayu Ting Ting itu terjadi pada Sabtu (6/2/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Mahfud, petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi, mengungkapkan, Ayu Ting Ting beralasan salah masuk dan sempat menanyakan keberadaan rest area terdekat.

Ayu Ting Ting terpaksa diminta putar balik oleh petugas lantaran kendaraan Mini Cooper S Cabriolet yang dikendarainya memiliki pelat nomer belakang ganjil yakni B 2409.

Seperti diketahui, hari ini Kota Bogor mulai menerapkan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Kota Bogor.

Karena hari ini Sabtu (6/3/2021) berada dalam tanggal genap artinya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang memiliki nomer belakang genap.

Mahfud petugas Satpol PP yang juga ikut membantu pemeriksaat di pos sekat GT Baranangsiang menceritakan bahwa ketika itu awalnya Ia tak mengetahui bahwa mobil mewah dengan warna mencolok tersebut dikendarai oleh Ayu Ting Ting.

Saat diminta menepi, Ayu Ting Ting sebelum membuka masker sempat bertanya lokasi Rest Area Tol Jagorawi.Petugas pun menjelaskan Rest Area berada di dalam tol.

Kemudian, Petugas juga memberikan pemahaman bahwa di Kota Bogor sedang diberlakukan ganjil genap. Mendengarkan penuturan petugas Ayu Ting Ting dengan ramah mengatakan bahwa dirinya akan putar balik.

"Alhamdulillah beliau mengerti dan putar balik arah kembali ke arah DKI, (tujuannya) katanya sih mau ke rest area cuma salah masuk katanya," ujar Mahfud.
Selang sekitar 20 menit berputar arah Ayu Ting Ting kemudian mengunggah Insta Story sedang berada di sebuah rest area. Dari postingan tersebut Ayu Tingting tampak sedang berada di coffe shop Rest Area.

Pelat Mobil Ganjil

Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting terpantau terkena aturan ganjil genap yang sedang diberlakukan di Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).

Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area chek point penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor. Hal itu dikarenakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.

Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganji.

Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil ayu tingting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved