Kasus Asusila

SELAMA 3 TAHUN Tak TErendus, Oknum Guru Olahraga 'Garap' Siswi SMP: Setiap Selesai Diberi PIL KB

Perbuatan guru olahraga itu dilakukan terhadap seorang Siswi SMP dan sudah berlangsung selama tiga tahun saat korban masih duduk dibangku kelas satu

Editor: Wiedarto
instagram
ilustrasi pelajar smp 

SRIPOKU.COM, BLITAR--Perbuatan guru olahraga satu ini telah mencoreng nama baik guru, karena perbuatannya tidak patut dicontoh karena telah menodai kehormatan Siswi SMP yang masih gadis belia.

Perbuatan guru olahraga itu dilakukan terhadap seorang Siswi SMP dan sudah berlangsung selama tiga tahun saat korban masih duduk dibangku kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Perbuatan bejat pelaku terhadap Siswi SMP itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah sesuai jam belajar selesai.

Kini, Bambang Ri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah keluarga Siswi SMP itu melaporkan ke Polres Blitar.

Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto Siswi SMP itu dengan Bambang Ri di ponselnya.

Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021).

Perbuatan Bambang Ri kepada Siswi SMP itu berlangsung selama 3 tahun.

Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.

Untuk memuluskan akal bulusnya, Bambang Ri pun memberi iming-iming nilai bagus.

Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.

"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun.

Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar.

Perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah, setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel.

Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya.

Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved