Berita Palembang
Mau Bikin E-KTP di Palembang, Hubungi Nomor-nomor Ini, Bisa Via Instagram, Berikut Zonanya
Berikut nomor petugas yang dapat dihubungi khusus untuk pengurusan e-KTP hilang, rusak atau perubahan elemen.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Halo wong Palembang, sekarang Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Palembang, masih membuka layanan pengurusan Administrasi Kependudukan dengan sistem online.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan sekarang masyarakat dapat mengurus tanpa harus menggunakan calo.
Cukup menghubungi nomor WA petugas disesuaikan dengan zona tempat tinggal
Berikut nomor petugas yang dapat dihubungi khusus untuk pengurusan e-KTP hilang, rusak atau perubahan elemen.
Devrilia Zona I (khusus online Jakabaring) 081277162859
Disti Yigi Anggraini SE, Zina II (Seberang Ulu I dan Kertapati) 081927061555
Siti Rahmawati Zona III (Seberang Ulu II dan Plaju) 087894615834
Faulina Zona IV (Ilir Timur dan Bukit Kecil) 085268187132
Pardinan Zona V ( Kemuning dan Ilir Timur III)
Yandhi Eka Saputra Zona VI (Ilir Timur II dan Kalidoni) 085384406506
Muhammad Ibrahim Zona VII (Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus) 081993047622
Femmy Zona VIII (Sako dan Sematang Borang) 081377765492
Savana Salsabilah Zona IX (Alang-Alang Lebar dan Sukarami) 0895336654419
Sementara itu, Lutia Nazla. S.IP Kepala UPT zona 1 Disdukcapil menjelaskan, saat ini Disdukcapil juga mempermudah masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan.
Selain bisa melalui nomor Whatsapp saja tapi juga dari Instagram ataupun email di mppcapil@gmail.com