Kabar Selebritis

INI Dia Jumlah Uang yang Dikeluarkan Ayu Ting Ting: Seketika Hangus Imbas Batal Nikahi Adit Jayusman

Nah, satu perwakilan WO, Lukman Karim menyebutkan adanya kerugian yang diderita keluarga Ayu lantaran terlanjur membayar sejumlah vendor.

Editor: Wiedarto
Instagram Lukman Hakim
Keluarga Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Secara mengejutkan, pedangdut Ayu Ting Ting mengumumkan pernikahannya dengan Adit Jayusman batal digelar. Pernyataan putri Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu diperkuat oleh pihak wedding organizer (WO).

Nah, satu perwakilan WO, Lukman Karim menyebutkan adanya kerugian yang diderita keluarga Ayu lantaran terlanjur membayar sejumlah vendor.

Bukan hanya baju pernikahan yang sudah dibuat, Lukman juga menyinggung adanya sejumlah uang yang tak bisa dikembalikan dan tanggal pernikahan tersebut.
Hal ini dibeberkannya dalam tayangan di kanal YouTube beepdo, Kamis (4/2/2021).

Kisah asmara Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman akhirnya kandas di tengah jalan.
Dalam sebuah kesempatan, Ayu Ting Ting mengaku telah memutuskan sang kekasih tak lama sebelum tanggal pernikahannya.

Ia nekat membatalkan rencana pernikahan yang sudah berjalan 90 persen tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, pihak WO yang disewa Ayu Ting Ting membenarkan.

Menurut Lukman, pihaknya mendapat informasi pembatalan tersebut baru sehari sebelumnya.

"Kemarin sore datang ke kita, ada berita batal menikah," kata Lukman.

"Alasannya sih internal mereka ya, dari pihak Ayu juga enggak banyak cerita, yang pasti ada problem, kita enggak bisa kasih tahu juga dan Ayu enggak kasih tahu kita."

Di sisi lain, dengan persiapan yang sudah hampir 100 persen, banyak pembatalan yang harus dilakukan pihaknya.

Namun, lantaran adanya surat kontrak, Lukman bisa dengan mudah menangani permasalahan tersebut sesuai kesepakatan.

"Kita kan punya kontrak sama semua vendor, kita juga punya kontrak dengan Ayu Ting Ting dan sebagainya, kita ikuti kontrak semuanya," tutur Lukman.

Menurut Lukman, ada beberapa pesanan yang sudah terlanjur dibuat.

Praktis, uang pembayaran tersebut tak bisa dikembalikan.

Di sisi lain, ada sejumlah kompensasi dan beberapa persen nominal uang yang telah dibayarkan bisa kembali.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved