Video Tamu Undangan di Resepsi Pernikahan Akan Diatur dan Dibatasi
kedepan akan dibahas dan dibuatkan peraturannya untuk membatasi tamu yang hadir diacara resepesi agar tidak terjadi penumpukan massa
Penulis: Leni Juwita | Editor: ewis herwis
SRIPOKU.COM, BATURAJA --- Belum ditemukan penularan virus covid-19 dari klaster resepsi pernikahan, namun kedepan tamu undangan diacara resepsi di Kabupaten Ogan Komeirng Ulu akan diatur dan dibatasi.
Hal itu dikatakan Buptai OKU Drs H Kuryana Azis, menurut Kuryana pemerintah tidak bisa melarang warga masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan karena itu kebutuhan. Namun tentunya tetap mematuhi prokes masa Pandemi Covid-19.
Bupati yang didampingi Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH menegaskan kedepan akan dibahas dan dibuatkan peraturannya untuk membatasi tamu yang hadir diacara resepesi agar tidak terjadi penumpukan massa.
Rekomendasi untuk Anda