Messi Akan Tuntut Pihak yang Bocorkan Kontraknya ke Publik, Ini Tanggapan Pengamat Hukum Palembang

"Sehingga hal-hal yg dapat mengganggu kinerja dan performance perusahaan sedapat mungkin dihindari," ucapnya.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Praktisi hukum dari Universitas Taman Siswa Palembang, Azwar Agus 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Heboh terungkapnya detail nilai kontrak Lionel Messi bersama Barcelona saat ini yang mencapai 555 juta euro (sekitar 9,45 triliun rupiah) yang kabarnya bakal diperkarakan ini mendapat perhatian dunia Persepakbolaan.

Pengamat Hukum di Kota Palembang, DR Azwar Agus SH MHum yang juga owner ASA Law FIRM mengatakan bahwa pada dasarnya hal itu tidak diperkenankan untuk dikeluarkan ke publik.

"Namun secara umum, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi. Karena kontrak pemain itu sifatnya privat (pribadi). Karena bersifat privat harusnya tidak boleh terekspose secara umum (publik)," ungkapnya kepada Sripoku.com, Kamis (4/2/2021).

Wakil Ketua DPC Peradi Palembang ini mengatakan, dalam klausul kontrak (perjanjian) yang sifatnya privat tersebut biasanya ada hal-hal khusus yang sifatnya pribadi yang tidak boleh diketahui umum sepanjang itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

Senasib Dengan Lionel Messi, Alberto Goncalves Pernah Diusik Nilai Kontraknya di Indonesia: Ga Sopan

Petinggi Barcelona Dibidik, Lionel Messi Meradang: Layangkan Gugatan Karena Kontraknya Bocor

"Dapat saja hal yang sifatnya pribadi (privat) bila diketahui publik dapat menimbulkan “kegaduhan” (masalah) karena beda interpretasi (pemahamannya) yang berpotensi berdampak terhadap kelangsungan usaha secara umum," kata Rektor Univeritas Taman Siswa Palembang itu.

Azwar Agus SH MHum yang juga merupakan Ketua Umum Perbasi Kota Palembang, Wakil Ketua Perbasi Sumsel, serta Pengurus Pusat Perbasi ini mengatakan bahwa Sepakbola modern saat ini dinaungi oleh perusahaan yang sudah Go Public.

"Sehingga hal-hal yg dapat mengganggu kinerja dan performance perusahaan sedapat mungkin dihindari," ucapnya.

Terungkapnya detail nilai kontrak Lionel Messi bersama Barcelona saat ini yang mencapai 555 juta euro (sekitar 9,45 triliun rupiah) berbuntut panjang.

Kubu Lionel Messi dikabarkan tidak senang melihat adanya kebocoran kontrak yang pertama kali termuat dalam laporan harian Spanyol, El Mundo, tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Lionel Messi disebut tengah mempelajari kemungkinan untuk melayangkan tuntutan legal kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Pelatih Barcelona Geram, Klub Pemburu Lionel Messi Banyak Oceh: tak Menghormati

Kontrak Fantastis Messi dan Barcelona Bocor, PSG tak Peduli: Manfaatkan Neymar Agar La Pulga Yakin

Seperti dilansir dari Marca, terdapat lima orang selain Messi yang mengetahui isi kesepakatan kerjanya dengan Barcelona secara lengkap.

Lebih jauh, terdapat tiga orang yang dikabarkan akan menjadi sasaran tuntutan hukum dari kubu Messi mengenai kebocoran kontrak ini.

Dua di antaranya adalah Josep Maria Bartomeu dan Oscar Grau, petinggi Barcelona yang ikut menandatangani kontrak Messi tersebut.

Sementara satu orang lainnya adalah Direktur Barcelona yang menjabat posisi Presiden klub secara interim saat ini, Carles Tusquets.

Rahasia Tendangan Bebas Lionel Messi, Antar La Pulga Jadi Eksekutor Terbaik: Penjelasan Ilmiah

Gaji Lionel Messi di Barcelona, Satu Menit Setara UMP Ibukota Jakarta per Bulan: Bagaimana Ronaldo?

Kontrak Messi bersama Barcelona seharusnya dilindungi oleh klausul kerahasiaan seperti yang telah disepakati sebelumnya.

Namun, termuatnya detail isi kontrak tersebut kepada publik membuat ketiga orang yang dimaksud bisa dianggap melanggar klausul itu.

Pihak klub dalam kesempatan berbeda telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menepis adanya peran dan campur tangan staf serta petingginya terkait kebocoran isi kontrak Messi.

Messi masih terikat kontrak dengan Barcelona hingga Juni 2021 mendatang dan santer dikabarkan akan meninggalkan tim tersebut saat ikatan kerjanya berakhir.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved