Breaking News

Kejati Sumsel Memanggil 4 Orang Saksi Terkait Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Mudai Madang Mangkir

Terkait mangkraknya pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Kejati Sumsel kembali panggil para saksi diantaranya Mantan Sekda Provinsi Sumsel

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Kondisi Bangunan Masjid Raya Sriwijaya terbengkalai, Tim Pidsus Kejati Sumsel lakukan penyidikan, dan mengamankan beberapa berkas, Rabu (3/1/2021). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait mangkraknya pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang berlokasi di Jalan Pangeran, Jakabaring Kota Palembang, Tim Pidsus Kejati Sumsel, kembali memanggil 4 orang saksi-saksi.

Saksi yang di panggil kali ini, yakni Kepala Biro Hukum Provinsi Sumsel Ardani, Bagian Keuangan Panitia Pembangunan Masjid, M Ryan Fahlevi, Ketua umum yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang, Zainal Berlian dan Mantan Sekda Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis sore (4/2/2021).

"Hari ini, tim Pidsus Kejati Sumsel memanggil 4 orang saksi lagi. Diantaranya Sulaiman Mukti yang dipanggil sebagai lanjutan pemeriksaan yang kemarin," ujar Khaidirman.

Sebelumnya diberitakan bahwasanya kejati memanggil beberpa orang saksi, yakni Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya, Dirut PT. Yodya Karya, Dirut PT Brantas Abipraya, Dirut PT. Indah Karya dan Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Provinvi Sumsel, Mukti Sulaiman, serta Mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang, Mudai Madang.

Soal Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19, Sekjen Kemenkes Beri Penjelasan Seperti Ini

Agar Tak Bernasib Sama Dengan Korban Lion Air, Ahli Waris Sriwijaya Air Jangan Lakukan Ini Jika

Dari semua yang dipanggi Mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang, Mudai Madang, mangkir dari panggilan Kejati Sumsel tersebut.

Atas hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman pihaknya tengah merencanakan kembali pemanggilan terhadap Mudai Madang, selaku Mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang.

"Kita masih merencakan lagi pemanggilan pada Mudai Madang. Kita belum bisa pastikan kapan dan waktunya," jelas Khaidirman.

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak tersebut, membuat Tim Pidsus Kejati Sumsel, turun langsung ke lokasi pembangunan masjid yang digadang sebagai masjid terbesar di Asia itu.

Dari berita sebelumnya diketahui kondisi masjid raya Sriwijaya itu belum terlihat jelas bentuk masjidnya.

Bangunan yang belum jadi itu ditutupi oleh ilalang-ilalang tinggi yang menutupi sebagaian bangunan.

Selain itu, Tim Pidsus Kejati Sumsel juga mengamankan beberapa berkas dari lokasi pembangunan masjid.

Sebelumnya, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan pengecekan fisik dilokasi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang mangkrak di Jalan Pangeran, Jakabaring Kota Palembang, Rab (3/2/2021).

Pada pengecakan fisik itu terlihat Tim Pidsus Kejati Sumsel, PT Brantas Selaku Kontraktor, PT Nidia Karya Selaku Konsultan beserta Tim Ahli, terjun langsung ke lokasi pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar se Asia itu, hal itu dilakukan guna mengaudit kerugian negara pada proyek tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved