Kisruh Partai Demokrat

"ITU Urusan Partai Demokrat," Istana Abaikan Surat dari AHY, Kami Tak Perlu Menjawabnya

Terkait dengan surat itu, Pratikno menyatakan bahwa pihak istana merasa tidak perlu membalas surat yang disampaikan AHY.

Editor: Wiedarto
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-75 RI di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (6/7/2020). 

Kemudian, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi.
Selain itu, satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun lalu.

Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.

AHY menyebut, tokoh yang akan mengambil alih itu, akan menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik.

"Ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti dengan paksa Ketum Partai Demokrat tersebut, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung. Dalam komunikasi mereka, pengambilalihan posisi Ketum Partai Demokrat, akan dijadikan jalan atau kendaraan bagi yang bersangkutan, sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang," katanya.

Dan para pelaku, kata Agus, merasa yakin pasti sukses karena didukung para pejabat tinggi lain.

"Para pelaku merasa yakin gerakan ini pasti sukses, karena mereka meng-klaim telah mendapatkan dukungan sejumlah petinggi negara lainnya," ujarnya.

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.

(Tribunnews.com/Tio, Gilang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Surat dari AHY ke Jokowi, Istana: Kami Tidak Perlu Menjawab Surat Tersebut, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/04/soal-surat-dari-ahy-ke-jokowi-istana-kami-tidak-perlu-menjawab-surat-tersebut?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved