Berita Lubuklinggau

Warga Lubuklinggau Minta Guru SMP Pelaku Pedofilia Ini Dihukum Kebiri, Terungkap Modusnya

Hendri Agustin seorang pedofilia di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan diminta warga dihukum kebiri.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Hendri Agustin seorang pedofilia di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan diminta warga dihukum kebiri.

Aksinya telah melakukan rudapaksa anak di bawah umur.

Apalagi pelaku merupakan seorang guru ASN di sebuah SMP di Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku juga banjir hujatan dari warga dan para netizen.

Hendri ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau di Pasar Satelit, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Senin (1/2/2021) lalu sekira pukul 18.45 WIB.

Oknum guru yang mengajar SMP di Muara Saling Kabupaten Empat Lawang ini ditangkap polisi setelah motor yang dikendarainya teridentifikasi polisi.

Pengakuan pria 39 tahun ini pun mengejutkan, Hendri telah delapan kali merudapaksa anak-anak di Kota Lubuklinggau sejak tahun 2018 silam.

Sejak ditangkap predator anak ini menghiasi pemberitaan di media sosial Kota Lubuklinggau.

Kelakuan bejatnya banyak dikomentari para netizen, mereka banyak memberikan hujatan dan cacian atas ulah pelaku Hendri.

"Dikebiri Bae (dikebiri saja) Atau Disunat Sampe Putus," tulis Rivan Sandika.

Selain meminta dihukum kebiri para netizen juga meminta agar Hendri diberikan hukuman seberat mungkin agar tidak melakukan kejahatan lagi.

"Kebiri Ndan,biar dk banyak korban lagi...mantap tim macan,makin sukses," komentat akun Sangkut R.

Tak hanya itu ternyata ada juga warga yang berkomentar bahwa anaknya pernah juga menjadi percobaan rudapaksa korban pelaku Hendri, namun saat itu aksinya gagal.

"Di taba jemeke frnah dio (dia) nk ngjak anak aku.alsan nyo nk ngantar kdo cewek nyo..kasi semut afi be (kemaluannya) nyo tu pk polisi.cri semut afi.mko tau rso nyo wong gilo sek (orang gila sek ini)," ungkap akun Edi Olo.

Sementara bukan hanya di media sosial warga kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I pun mengaku bersyukur bila Hendri telah ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

"Kita sangat berterima kasih pelaku sudah ditangkap, sebab kalau masih berkeliaran kita khawatir, apalagi cara (pelaku) sangat meyakinkan mengajak korbannya," ungkapnya Putri ibu rumah tangga.

Ibu dua anak ini pun mengaku tidak khawatir lagi, menyuruh kedua anaknya yang masih SD untuk berbelanja di warung tetangga yang tak jauh dari rumahnya.

"Kami dak was-was lagi nyuruh anak belanja di warung, ketika tahu modusnya kami sempat takut, baca informasi pelaku itu sangat lihai, mudah-mudahan tidak ada lagi pelaku semacam itu," tambahnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasatreskrim AKP Ismail mengatakan, Hendri merupakan predator anak dan merupakan oknum guru di SMP Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.

"Modus pelaku (Hendri) ini mengajak korban untuk disetubuhi dan melakukan perbuatan cabul, yang sudah terdata dikami ada empat laporan polisi," ungkapnya.

Saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau tengah melakukan pengembangan, modus Hendri mencari korban saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari Kabupaten Empat Lawang.

"Pelaku (Hendri) menjalankan aksinya saat dalam perjalanan menuju Empat Lawang dan pulang, modusnya memepet anak-anak, ditawari iming-iming hadiah, lalu dibawa ke dalam hutan untuk dirudapaksa," ujarnya.

Kemudian untuk pasal yang akan dikenakan kepada Hendri yakni pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

"Pelaku juga pernah terlibat dalam kasus Jambret, termasuk kasus kejahatan lainnya apakah pernah melakukan dengan siswanya nanti akan koordinasi dengan Polres Empat Lawang," ungkapnya. (Joy).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Memviralkan Video Ceramah Mahfud MD Bertopik Rakyat dan Pemerintah yang Rusak

Baca juga: Marzuki Alie Bongkar Sosok yang Fitnah Dirinya Terlibat Kudeta Demokrat, Dulu Ingat Ngak Dibantuin

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved