News Video Sripo
Video Buser Polsek Plaju Palembang Berhasil Meringkus Pelaku Pengelapan Motor dengan Modus Kenalan
Usai meminjam motor korban, oleh pelaku langsung di bawa ke daerah SP Padang Kabupaten OKI untuk di jual kepada temannya Leo seharga Rp 2,5 juta," ung
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran aksinya telah melakukan pengelapan sepeda motor, membuat Komando alias Mando (22) warga Jalan Kapten Robani Kadir Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju meringkuk dalam sel Polsek Plaju.
Komando ditangkap anggota Buser Polsek Plaju, Selasa (2/2/2021) dirumahnya sekitar pukul 20.00. Dari tangan tersangka di amankan juga barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat BG 6643 ABR, celana jeans merek Eiger dibeli dari uang hasil penjualan motor.
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab membenarkan sudah mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. "Pelaku diamankan setelah ada menerima laporan dari korban ke Polsek Plaju," kata Novel.
Diketahui, modus pelaku sendiri, Novel menceritakan dengan cara pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli pecel lele. Tempat kejadian perkara (TKP) pelaku meminjam motor di Jalan Kopral Urip Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju sekira pukul 12.00 WIB Selasa (5/1).
"Usai meminjam motor korban, oleh pelaku langsung di bawa ke daerah SP Padang Kabupaten OKI untuk di jual kepada temannya Leo seharga Rp 2,5 juta," ungkapnya.
Lanjutnya, selain pelaku mengakui perbuatannya juga pihaknya mengamankan BB berupa 1 unit motor dan sebuah celana yang dibeli dan uangnya hasil dari penjualan motor. "Pelaku akan di sangkakan dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tutupnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: