Korupsi Asabri

Menhan Prabowo Dukung Usut Korupsi PT Asabri Rp23,74 Triliun, Dana Pensiun TNI Aman

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendukung penyidikan kasus korupsi di PT Asabri yang merugikan keuangan negara mencapai Rp23,74 triliun.

Editor: Sutrisman Dinah

SRIPOKU.COM --- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 8 tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau AsabriSABRI. Hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, kasus ini merugikan negara diperkirakan Rp 23,74 triliun.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan mendukung penuh upaya pengusutan dan penyidikan perkara yang ditangnani Kejagung itu.

Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa siapa pun yang diduga terlibat perkara korupsi itu harus dihukum, apa pun jabatannya.

Skandal Korupsi PT Asabri Total Rp23,74 Triliun, Mahfud Jamin Dana Prajurit TNI-Polri Tersimpan Aman

Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Cucu Pendiri Batik Keris Benny Tjokrosaputro Divonis Seumur Hidup

”Kemhan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan terhadap siapa saja yang terlibat korupsi ASABRI, tanpa pandang bulu,” kata Dahnil di Jakarta, Rabu (03/02/2021).

Menurut Dahnil, Kementerian Pertahanan mendukung penuntasan kasus ini karena berkaitan langsung dengan hak prajurit militer dan Polri Indonesia.

Diketahui PT Asabri merupakan BUMN atau badan usaha milik negara yang diamanati mengelola dana prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri.

Dahnil berharap ini menjadi kasus pertama dan terakhir yang menimpa lembaga ASABRI. ”Kemhan tidak ingin ada preseden buruk ini terulang. Apalagi di sana ada hak-hak prajurit TNI yang selama ini menjaga kedaulatan NKRI," kata Dahnil.

Terkait hak para prajurit yang terdapat di dalam Asabri, Dahnil menuturkan bahwa Kemhan telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN. Hasilnya, Kementerian BUMN memastikan uang serta hak prajurit yang tertanam di ASABRI sejauh ini aman.

Suntikan Dana Rp 22 Triliun ke Jiwasraya, Cara Penyelesaian Kasus Dengan Cara Tidak Beradab

"Sudah sejak awal (koordinasi). Uang dan hak prajurit di ASABRI aman," kata Dahnil.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan bahwa meski kerugian kasus korupsi Asabri mencapai puluhan triliun, namun dana pensiun serta hak prajurit TNI-Polri tak akan hilang.

"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung, bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum, bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apa pun," ujar Mahfud dalam pernyataannya melalui akun YouTube resmi Polhukam RI, Selasa kemarin.

Mahfud menegaskan, dana pensiun prajurit TNI-Polri tidak akan terpengaruh kasus itu. Sebab Kejagung telah memetakan sejumlah aset untuk disita demi mengembalikan kerugian negara.

"Misalnya masih belum sepadan, kurang sedikit banyaknya akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," kata Mahfud.

Dalam waktu dekat, Kejagung akan menyita sejumlah aset terkait kasus ini.

"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejaksaan Agung. Mereka dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset. Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejaksaan Agung akan tangani ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.

Aset-aset itu menurut Mahfud, tersebar di berbagai tempat. Bukan hanya di Indonesia, aset milik tersangka korupsi juga berada di negara tetangga Singapura.

"Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya ASABRI. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, dugaan kerugian negara dalam kasus ASABRI harus segera dipulihkan. Sebab nilai kerugian ternyata melebihi dari prediksinya.

”Ketika pada Januari dan Februari 2020 awal, setahun lalu, saya katakan memang di situ (Asabri) ada indikasi korupsi. Nah, sekarang sudah terbukti. Dulu saya sebut Rp 16 triliun dugaan korupsinya. Ternyata itu sekitar Rp 22 sampai Rp 23 triliun," lanjutnya.

Mahfud meminta penyidikan kasus ini tidak memakan waktu lama, sehingga bisa dibawa ke pengadilan. Ia memastikan, penanganan perkara bakal transparan.

Selain itu, para tersangka segera dibawa ke pengadilan untuk diadili. ”Bahwa kasus ASABRI itu dipastikan dibawa ke Pengadilan karena terjadi tindakan korupsi," kata Mahfud.

”Korupsinya akan terus diadili, tetapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang," ucap Mahfud.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan nama-nama tersangka di kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asabari (Persero). Terdapat delapan tersangka dalam kasus tersebut.

Para tersangka itu yakni Direktur Utama ASABRI periode 2011-2016, Mayjen TNI (Purn) Adam R Damiri adalah Direktur Utama Asabri periode 2016-2020;  Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja (Direktur Keuangan Asabri 2008-2014, BE; Direktur Investasi dan Keuangan PT. ASABRI periode 2013-2019, HS; Kepala Divisi Investasi PT. ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017, IWS; Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.

Selanjutnya pihak swasta, Benny Tjokro (Dirut PT Hanson International Tbk), dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Kerugian investasi di Asabri (dan di Jiwasraya) berkaitan dengan saham gorengan yang dikendalikan Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan dugaan korupsi dana investasi Asabri berlangsung pada 2012-2019. Ketika itu, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Investasi Asabri bersepakat dengan pihak di luar Asabri yang bukan konsultan investasi ataupun MI (Manajer Investasi) seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat, serta Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.

Dalam kerjasama itu, menurut Leonard, dalam rangka membeli atau menukar saham dalam portofolio PT Asabri dengan saham-saham milik Heru, Benny, dan Lukman. Leonard menyebut, harga pembelian saham dimanipulasi menjadi tinggi, tujuannya agar kinerja portofolio PT Asabri terlihat seolah-olah baik.****

Penulis: tribun network/git/yud/fik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved