Berita Palembang
Buron 2,5 Tahun, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Palembang, Kini Dijemput Polres Lubuklinggau
Ajie Duah alias Temu (28) pelaku pembunuhan, akhirnya dijemput jajaran Polres Lubuklinggau, Selasa (2/2/2021) malam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ajie Duah alias Temu (28) pelaku pembunuhan, akhirnya dijemput jajaran Polres Lubuklinggau, Selasa (2/2/2021) malam.
Sebelumnya Temu ditangkap jajaran unit ranmor Polrestabes, Palembang, Pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, IPDA Joni Palapa.
"Benar pelaku tadi malam dijemput petugas reksrim Lubuk Linggau, karena TKP ada disana jadi kita serahkan ke Polres Lubuk Linggau, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana di dampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, ketika di konfirmasi, Rabu, (3/2/2021).
Edi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas pelaku ini merupakan resedivis yang beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama, penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kita (petugas Reskrim Polrestabes, Palembang-red), hanya memback-up. Ketika keberadaan pelaku kita tahu, saat itu lah langsung kita tangkap, " tegas Edi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ajie Duah alias Temu (28) warga Kelurahan Talang Muara Enim Lubuk Linggau ini, berhasil ditangkap petugas unit ranmor, Polrestabes Palembang saat sedang berada di rumah neneknya di Lorong Kuto Batu, Kelurahan 27 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.
Dimana bersangkutan sudah menjadi buron kasus pembunuhan selama 2,5 tahun, dan korbannya yakni Kolbi (48) warga jalan Remayu Kecamayan tuah Negri Kabupaten Musi Rawa (diw)
Baca juga: Diselamatkan Raffi Ahmad Saat Ngehost, Nia Ramadhani Ucap Terimakasih di Belakang Panggung: Ribet
Baca juga: Urusan Harta Lina Belum Selesai, Sule Mendadak Bicara soal Kematian, Diam-diam Sudah Siapkan Ini!