Berita Selebriti
Akhirnya Terungkap, Ini 5 Fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Sudah Sidang Perdana!
Selama ini dikenal romantis dan harmonis, nyatanya rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kini di ujung tanduk.
SRIPOKU.COM - Selama ini dikenal romantis dan harmonis, nyatanya rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kini di ujung tanduk.
Bagaimana tidak, Rachel Vennya diketahui resmi menggugat cerai Niko Al Hakim pada Januari 2021 ini.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan, dalam gugatan, Rachel Rachel Vennya menyertakan alasannya.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021) dilansir dari Kompas.com.
Namun, Taslimah tidak bisa menyebutkan alasan tertulis dari gugatan perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al-Hakim.
"Belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya, karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," jelasnya.
Sederet fakta tentang perceraian Rachel dan Niko ini pun mulai bermunculan.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim selengkapnya.
Baca juga: Jadi Pedangdut Kenamaan, Lesty Kejora Blak-blakan Akui Tak Bisa Bahasa Inggris, Pas Kuliah Tak Lulus
Baca juga: Tarif Endorse Live IG Raffi Ahmad Naik Jadi Rp100 Juta, Kekayaan Suami Nagita Slavina Kini Ratusan M

1. Gugat cerai Januari lalu
Rachel telah melayangkan gugatan cerai terhadap Niko ke pengadilan agama sejak 20 Januari 2021.

Penelurusan Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mencatat gugatan cerai Rachel terhadap Niko.
Gugatan cerai Rachel tercatat di nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS.
2. Sidang perdana
Sidang perdana gugatan cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Agenda sidang adalah melakukan mediasi atau upaya perdamaian.