Berita Selebriti

Akhirnya Terungkap, Ini 5 Fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Sudah Sidang Perdana!

Selama ini dikenal romantis dan harmonis, nyatanya rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kini di ujung tanduk.

(Sumber: Instagram.com/rachelvennya)
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim. 

SRIPOKU.COM - Selama ini dikenal romantis dan harmonis, nyatanya rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kini di ujung tanduk.

Bagaimana tidak, Rachel Vennya diketahui resmi menggugat cerai Niko Al Hakim pada Januari 2021 ini.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan, dalam gugatan, Rachel Rachel Vennya menyertakan alasannya.

"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021) dilansir dari Kompas.com.

Namun, Taslimah tidak bisa menyebutkan alasan tertulis dari gugatan perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al-Hakim.

"Belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya, karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," jelasnya.

Sederet fakta tentang perceraian Rachel dan Niko ini pun mulai bermunculan.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim selengkapnya.

Baca juga: Jadi Pedangdut Kenamaan, Lesty Kejora Blak-blakan Akui Tak Bisa Bahasa Inggris, Pas Kuliah Tak Lulus

Baca juga: Tarif Endorse Live IG Raffi Ahmad Naik Jadi Rp100 Juta, Kekayaan Suami Nagita Slavina Kini Ratusan M

Rachel Vennya kini hobi block akun Instagram
Rachel Vennya kini hobi block akun Instagram (Instagram @rachelvennya)

1. Gugat cerai Januari lalu

Konflik rumahtangganya terendus lama, akhirnya Rachel Vennya resmi mengajukan permohonan cerai pada suaminya, Niko Al Hakim.

Rachel telah melayangkan gugatan cerai terhadap Niko ke pengadilan agama sejak 20 Januari 2021.

Laporan gugatan cerai Rachel Vennya ke Niko Al Hakim (Website Pengadilan Agama Jakarta Selatan)Sistem Informasi

Penelurusan Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mencatat gugatan cerai Rachel terhadap Niko.

Gugatan cerai Rachel tercatat di nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS.

2. Sidang perdana

Sidang perdana gugatan cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Agenda sidang adalah melakukan mediasi atau upaya perdamaian.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved