Kabar Gembira ! Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri, Ini Syaratnya
Bagi kamu pelajar atau yasedang mencari beasiswa S2, ada berita baik untuk kamu dari Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
* Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular
Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil :
* Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dari instansi pemerintah pusat maupun daerah, TNI atau POLRI yang berstatus aktif
* Masa kerja paling sedikit 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS)
* Usia maksimal 37 tahun
* Bagi PNS di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), usia maksimal 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar
* Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan
* IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi, kepemimpinan, inovasi, kebijakan, serta minimal 2,90 untuk bidang informatika
Program ini tidak ditujukan bagi PNS yang memiliki jabatan fungsional pengajar di sektor pendidikan.
===
Syarat khusus
Adapun persyaratan khusus beasiswa ini, tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan atau tata kelola informasi, informatika, dan kehumasan pemerintah.
Persyaratan Khusus untuk masyarakat umum :
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia maksimal 33 tahun