Lapak Liar di Palembang Dibongkar
BREAKING NEWS : Lapak Liar Sepanjang Jalan Mayor Zen Palembang Dibongkar
Namun sebelum lapak dibongkar, beberapa pedagang sudah membongkar secara sukarela. Tapi ada juga beberapa pedagang tetap cuek
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kurang lebih 130 lapak bangunan liar berdiri tanpa izin di sepanjang jalan Mayor Zen Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang akan dibongkar, Senin (1/2/2021) pagi.
Namun sebelum lapak dibongkar, beberapa pedagang sudah membongkar secara sukarela.
Tapi ada juga beberapa pedagang tetap cuek dan memilih untuk berjualan.
Menurut Ketua RT 34 RW 02 Kelurahan Sungai Selayur, Eko, lapak liar tersebut banyak berdiri di sepanjang bahu jalan yang seringkali menyebabkan kemacetan.
Lapak-lapak yang menjual seperti buah-buahan dan berbagai macam makanan ini sudah mulai menjamur sejak tahun 2019 lalu.
Selain itu, lapak tersebut juga membuat daerah kawasan Pusri menjadi kumuh, padahal selama ini tidak pernah ada izin kepada pihak kelurahan maupun RT setempat.
"Ini mereka tidak ada izin, sudah diberikan peringatan untuk membongkar, hari ini akan ada dari Satpol PP Kota Palembang yang akan membongkar," ujarnya.
Setidaknya akan ada sekitar 150 anggota Satpol PP Kota Palembang yang akan turun membongkar lapak-lapak liar tersebut.
Surat peringatan ketiga sudah disebarkan, berdasarkan Perda Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002 dan Nomor 13 Thun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban.
"Terakhir hari Jumat sudah ada surat peringatan, mereka yang mengerti dibongkar tapi yang bandel masih tidak mau," ujarnya.
"Saat ini anggota Satpol PP masih apel di depan kantor camat Kalidoni," ujarnya.
Baca juga: Usia Pernikahan Baru Seumur Jagung, Cut Meyriska Mendadak Ungkap Borok Roger Danuarta, Benci 3 Hal!
Baca juga: TERUNGKAP Motif Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Ruangan Mau Direnovasi, tak Mau Repot