Avanza Tabrak 2 Motor, 1 Ruko, dan 1 Mobil di Dekat Kantor PM Muaraenim, Seorang Warga Tewas

mobil Toyota Avanza menabrak dua unit motor, satu ruko, dan satu mobil serta menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Avanza warna Hitam BG 1784 RA yang dikemudikan oleh Joni (36) menabrak dua motor, Rumah Toko (Ruko) dan Mobil. Akibatnya, satu pengendara motor tewas dan dua luka-luka di jalan Lintas Sumatera Palembang - Muara Enim, Desa Kepur, Muara Enim 

"Kami kejadiannya tidak terekam jelas, sebab pas kejadian kami pingsan, dan sadarnya sudah berada di Rumah Sakit setelah diselamatkan anggota PM," jelas kedua korban dan meringis menahan sakit.

Pemilik Ruko Toni Burmansyah, bahwa hal ini adalah musibah tentu tidak semua orang menginginkannya.

Namun ia berharap pihak penabrak untuk secepatnya mengganti atau memperbaiki kerusakan tersebut sebab ruko miliknya tersebut sedang di sewa oang (IWO).

Hal senada dikatakan Ketua IWO Muaraenim Nur Syamsu bahwa akibat insiden tersebut pihaknya terpaksa untuk tidak ke sekretariat dahulu sampai diperbaiki.

Dan pihaknya juga kepada yang menabraknya untuk bertanggungjawab sepenuhnya dan memperbaiki serta mengganti seluruh kerusakannya seperti sedia kala.

Baca juga: Cerita Jurnalis Palembang Pernah Terpapar Covid-19, Jati: Kurangi Makan Bareng dan Nongkrong di Cafe

Ketika dimonfirmasi ke Kapolres Muaraenim melalui Kasat Lantas AKP Desy Ariyanti didampingi Kasatlatas Ipda Sutra Efendi, membenarkan adanya lakalantas tersebut yang menyebabkan kerugian satu meninggal dunia dan dua luka-luka.

Sedangkan kerugian materil dua mobil, dua motor dan saru pintu besi rolling.

Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan UU No 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat 2 dan 4.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved