Tanggapan Bank Sumsel Babel Terkait Spin Off Syariah & Konvensional 2023, Anggap Merger Lebih Baik
Achmad meyakini opsi yang lebih baik bagi Bank Sumsel Babel adalah merger, seperti yang dilakukan kepada tiga bank besar di tanah air.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sumsel Babel belum memutuskan untuk melakukan pemisahan (spin off) pada Unit Usaha Syariah yang dimiliki.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsuddin, mengatakan hal tersebut merupakan opsi paling tepat bagi Bank Sumsel Babel saat ini.
"Karena saya menganggapnya bahwa sistem syariah dan konvensional itu hanya produk saja.
Ini adalah bagaimana kami terima nasabah. Bank Sumsel Babel bisa tawarkan apakah ingin akad syariah atau konvensional, begitu juga kredit," katanya, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Spesifikasi All New Honda CBR150R, Motor Sport Berotot Tetapi Tetap Ringan, Harga OTR Palembang
Aturan kewajiban spin off unit usaha syariah disebutkan dalam UU Nomor 21 tahun 2008.
Dalam UU tersebut, spin off wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak UU diterbitkan atau paling lama pada 2023.
"Spin off tahun 2023 wajib ada menurut UU. Semoga tidak jadi karena bank harus tetap punya dua layanan syariah dan konvensional itu idealnya.
Sering kali di Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) ada inisiatif," tambah Achmad.
Kendati demikian, Achmad menyebutkan, akan tetap menyiapkan berbagai kesiapan untuk proses spin off yang diwajibkan pada tahun 2023.
Baca juga: Bukan Pacar Lagi, Asmara DJ Katty Butterfly dan Aiman Rikcy Kandas, Kini Akui Ingin Fokus ke Anak
Achmad meyakini opsi yang lebih baik bagi Bank Sumsel Babel adalah merger, seperti yang dilakukan kepada tiga bank besar di tanah air.
Untuk itu, pihaknya tengah menggodok konsep Bank Sumsel Babel 2.3 untuk menyiapkan semua alternatif dan solusi bagi proses penyapihan termasuk opsi bergabung seperti merger tiga bank Syariah nasional atau membuat Kelompok Usaha Bank (KUB).
"Itu sedang kita pikirkan tapi kalau wajib spin off kita siapkan.
Semua opsi kita buat karena tahun 2023 wajib Spin Off.
Kita akan duduk dengan OJK, Mendagri, kita bicarakan dengan Asbanda bagaimana yang bagus bagi kita," jelasnya.
Baca juga: Tak Sadar Kamera Menyala, Pengacara Berbuat Asusila Saat Sidang Via Zoom hingga Selesai, Hakim Murka
Menurut dia, jika penyapihan UUS di Bank Sumsel Babel dilakukan akan berpengaruh terhadap performa perseroan.
"Kalau jadi spin off paling tidak Rp 1 triliun. Jika modal Rp 4 triliun kurang Rp1 triliun jadi Rp3 triliun.
Nah, itu sebenarnya akan meng-hit (membentur) kekuatan kita," ujarnya.
Dia menyebutkan, di tahun ini pemerintah provinsi Sumsel telah menyediakan dana penyertaan sebesar Rp 50 miliar.
Sementara itu, pemda lain menyiapkan suntikan 70 miliar.
Baca juga: Dirlantas Polda Sumsel: Pesatnya Pembangunan di Palembang tak Diikuti Budaya Tertib Lalu Lintas
Dana penyertaan modal ini pun belum diterima sebab baru saja disetujui bulan lalu oleh DPRD Sumsel dan diperkirakan Februari atau Maret mendatang sudah bisa masuk.
"Kita coba nanti kemampuan karena yang pasti pengalokasian dana untuk penanganan Covid-19. Kemampuan Pemda lain 70-100 miliar termasuk pemprov," kata dia.
Penyertaan modal dari Pemda ini digunakan bank daerah ini untuk proses pergerakan (shifting) dari kredit konsumtif ke komersial.
"Kita akan perbanyak untuk nasabah UMKM. Nasabah di komersial untuk ke tahun 2025 untuk mengejar buku tiga," terang Ahmad.