Hukuman Mati Koruptor

Poligami dan Punya 100 Selingkuhan, Koruptor China Dihukum Mati

Seorang bankir terkenal Lai Xiaomin ((58), Jumat lalu dieksekusi mati setelah dinyatakan terbukti korupsi, poligami dan punya 100 selingkuhan.

Tayang:
Editor: Sutrisman Dinah
tribunnews
Lai Xiaomin, koruptor di China yang dieksekusi mati 

Pada 5 Januari 2021, Lai Xiaomin dijatuhi hukuman mati tanpa penangguhan hukuman. Ia dituduh menerima suap, penggelapan, dan bigami atau memiliki istri lebih satu, ditambah sekitar 100 selingkuhan.

Hukuman mati itu diperkuat putusan Mahkamah Agung China, karena dianggap terbukti menerima suap senilai 3,6 triliun rupiah dan korupsi senilai lebih dari 1 triliun rupiah.

"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, ruang lingkup kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata CCTV mengutip Mahkamah Agung China, yang menyetujui perintah eksekusi mati tersebut.

Lai Xiaomin dieksekusi mati pada hari Jumat, 29 Januari 2021.

"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, ruang lingkup kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata CCTV mengutip Mahkamah Agung China, yang menyetujui perintah eksekusi mati tersebut.

Latar belakang Lai Xiaomin adalah ekonom senior dan pakar keuangan, serta pernah menjadi anggota senior Partai Komunis China.

Tahun 2018, Lai Xiaomin didakwa dengan serangkaian tuduhan korupsi dan suap. Hasilnya, Lai Xiaomin dipecat dari keanggotaan partai komunis dan kehilangan jabatan sebagai bos perusahaan manajemen aset milik negara tersebut.**** 

Sumber: kisah-cinta-koruptor-china-lai-xiaomin-dieksekusi-mati-100-selingkuhan-dapat-100-properti-mewah?page=3

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved