Klaim Token Listrik Gratis dari PLN, Akses www.pln.co.id dan Bisa Lewat 3 Cara Ini

Berikut 3 cara mudah untuk klaim token listrik gratis dari PLN, untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Editor: adi kurniawan
Ist/handout
Cara Mudah klaim token listrik gratis dari PLN, Bisa Lewat WhatsApp atau Login www.pln.co.id 

Selanjutnya, juga diberikan kepada 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan alasan perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini.

Perpanjangan subsidi listrik merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut dia, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program penyaluran stimulus tersebut.

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Bob dalam keterangan resminya, Jumat (1/1/2021).

"Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," kata Bob.

Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di tahun 2020.

Bob menambahkan, ada beberapa pilihan akses yang disediakan PLN untuk pelanggan bisa menikmati diskon biaya listrik, yakni melalui website resmi PLN, aplikasi WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile.

"Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini," kata Bob.

1. Cara mendapatkan Token Listrik Gratis/diskon PLN Januari 2021 via website

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved