Bakamla RI Serahkan Hasil Tangkapan ke Polairud Polda Sumsel, Kapal Muatan BBM Ilegal 40 KL

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri melalui Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol YS Widodo.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: RM. Resha A.U
Indonesia Coast Guard/AFP
Ilustrasi Kapal Tanker. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Direktorat Polairud Polda Sumsel menerima hasil tangkapan sebuah kapal MT Muchtar Forest 01 yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri melalui Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol YS Widodo

Penyerahan tersebut diketahui dilakukan pada Kamis (28/1/2021) lalu.

Dikatakan Kombes Pol YS Widodo, hasil serahan tersebut saat ini sudah diterima oleh Dit Polairud Polda Sumatera Selatan dan sedang dalam proses.

"Ya benar saat ini sudah diterima oleh Polairud dan saat ini sedang dalam proses," kata YS Widodo.

Baca juga: Ibu Hetty Bantu Istri Mbah Damun, Saat Pamit Istri Jenderal Andika Perkasa Minta Gendong Ngaku Lemes

Baca juga: POLISI Dibikin Repot, Emak-emak Berkerumun Ingin Lihat Amanda Manopo dan Arya Saloka: Dibubarkan

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan kapal MT Muchtar Forest 01 yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. 

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan tim Bakamla RI dan Korwas PSDKP melakukan patroli di perairan Sungai Musi tepatnya di sekitaran pulau Prajen, Banyuasin dan melalukan penangkapan terhadap kapal tersebut pada Senin (25/1/2021).

Pada saat ditangkap, Kapal tersebut berbendera Indonesia dan memiliki bobot 92 GT,  serta panjang kapal 15 meter dengan anjungan kapal berwarna biru dan lambung berwarna merah.

Dari pemeriksaan awal diketahui kapal tersebut memuat BBM jenis solar sebanyak 30 KL tanpa adanya dokumen.

Namun belum diketahui pasti berapa orang yang turut diamankan dalam tangkapan yang dilakukan oleh pihak Bakamla RI tersebut.

Baca juga: Aktor Muda Marco Panari Meninggal Dunia, Unggahan Terakhir Adik Aktris Angela Gilsha Jadi Sorotan

Baca juga: Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta 31 Januari, Doa Reyna Luluhkan Hati Andin, Al Janji Berjuang!

"Untuk saat ini kasusnya masih kita dalami," jelas YS Widodo.

Diberitakan sebelumnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT Muchtar Forest 01 yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen ke penyidik Polairud Polda Sumatera Selatan pada Kamis (28/1/2021) kemarin. 

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, Tim Satgas Penegak Hukum Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI dan Korwas PSDKP menangkap kapal itu saat patroli di sekitar perairan Sungai Musi, tepatnya di sekitar pulau Prajen. 

Baca juga: Alasan Manajemen Tunjuk Wakil Walikota Pagaralam Jadi Manajer Sriwijaya FC 2021: Fadli Sudah Teruji

Baca juga: Punya Istri 5 Tapi Tua, Pemulung Ini Rudapaksa 3 Wanita, Pelaku : Kalau Istri Muda tak Sanggup

Penangkapan tersebut, kata Wisnu, berawal informasi dari masyarakat kepada jajaran Bakamla RI sehingga Tim Satgas Gakkum UPH melaksanakan penyelidikan. 

Selanjutnya, pada Senin 25 Januari 2021 pagi, Tim Satgas Gakkum UPH bersama Korwas PSDKP menggunakan unsur KP Napoleon 015 bergerak menuju perairan Musi mengadakan pencarian. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved