Kekerasan Wanita & Anak Serta Manusia Karung Jadi Atensi, Walikota Prabumulih Akan Usulkan Raperda
Saat ini Raperda yang diusulkan tersebut tengah dibahas jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Masih banyak ditemukannya peristiwa kekerasan terhadap perempuan dengan anak di kota Prabumulih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Walikota Prabumulih H Ridho Yahya.
Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengaku karena masih banyaknya ditemukan kekerasan tehadap perempuan dan anak, membuat pihaknya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Saat ini Raperda yang diusulkan tersebut tengah dibahas jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih.
Baca juga: Bukti Benar-benar Sultan, Maia Estianty Dapat Hidangan Emas 24 Karat saat Ultah, Makan Rasa Tabungan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 30 Januari 2021, Potensi Hujan Ringan hingga Hujan Petir di 10 Wilayah Sumsel
"Kita usulkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak karena karena ternyata masih ditemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Prabumulih," ujar Ridho.
Ridho menuturkan, tidak hanya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan namun dengan adanya Perda itu nantinya pemerintah kota Prabumulih bisa melakukan razia serta penertiban anak jalanan, manusia 'karung' dan anak dibawah umur yang sudah diajak orang tuanya mencari nafkah dengan cara meminta-minta di jalan.
"Adanya Perda itu nanti tidak hanya melindungi perempuan dan anak tapi juga hal-hal bagaimana anak-anak juga masuk dalam pemikiran kita. Apakah dipantikan atau bagaimana nanti," jelasnya.
Baca juga: Hampir 12 Bulan Ikhlaskan Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari Mendadak Pamer Foto Suami, Tulis Ini
Baca juga: Honornya Capai Ratusan Juta, Asistennya Ngaku Syok Lihat Saldo ATM Lesty Kejora, Isinya Banyak!
Lebih lanjut Walikota dua periode itu menuturkan, selama ini dasar pemerintah untuk menertibkan ekpotasi anak di bawah umur, anak meminta-minta dan lainnya tidak ada sehingga nanti akan dicantumkan dalam Perda.
"Kenapa anak dijadikan seperti ini, kalau sekarang dasar kita untuk mencegah itu tidak ada, tapi dengan ada Perda itu nanti kita bisa bertindak dan Pol PP mungkin bisa nangkap dan melakukan razia," jelasnya.
Disinggung banyak anak masih sekolah dan sering diajak orang tuanya keliling kota Prabumulih membawa karung, Ridho menegaskan dengan adanya Perda ini nantinya maka pemandangan seperti itu tak akan ditemukan lagi.
"Kalau sudah ada perda perlindungan perempuan dan anak, nantinya hal seperti itu tidak ditemukan lagi di Prabumulih. Kita akan razia dan tertibkan," tegasnya. (eds/TS)