Belum 1 Bulan Tugas, Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Sudah Pecat 4 Anggota Polri Berpangkat Brigadir

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan, memecat empat anggota Polri terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Upacara PTDH terhadap empat anggota Polri yang dilaksanakan di lapangan Polrestabes Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andyka Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat anggota Polri terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan diresmikan pada upacara yang digelar di lapangan Mapolrestabes Palembang, Jumat (29/1/2021).

Upacara ini langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.

Keempat anggota Polri yang terkena PTDH ini semuanya berpangkat Brigadir dan terjerat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Jadi Tumbal Kebangkitan Liverpool, Mourinho Ungkap Faktor Fatal Kekalahan Tottenham Hotspur

Yakni, Bripka HE, Brigadir CR, Brigadir AS, dan Brigadir AN.

Khusus untuk dua nama terakhir, selain PTDH, keduanya juga mendapat hukuman pidana.

Keduanya pun diberhentikan juga atas kasus narkoba, namun dengan hukuman berbeda.

Dikatakan Irvan, yang belum satu bulan menjadi Kapolrestabes Palembang menggantikan Kombes Pol Anom Setyadji, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Baca juga: Tembakan Terakhir Kes, Doni Lempar Barang-barang ke Polisi, Pelaku Lalu Mau Bunuh Diri

"Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, namun untuk diketahui, bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum," kata Irvan.

Untuk AS dan AN, putusan Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkannya hukuman penjara selama enam tahun dengan denda sebesar Rp1 miliar terhadap keduanya.

Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama tiga bulan.

Irvan berharap, PTDH terhadap 4 personel ini dapat menjadi pelajaran.

Baca juga: Bukti Galih Ginanjar Move On dari Barbie Kumalasari, Pamer Pose dengan Wanita Baru: Alhamdulillah

Ini harus dijadikan instrospeksi diri, dan cerminan bagi personel lain agar menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional.

"Saya berharap kepada seluruh anggota Polri jauhi narkoba," tegas Irvan.

Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra SIK MSi CPHR, Kapolrestabes Palembang yang baru saja dilantik pada Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Gelandangan dan Pengemis tak Cuma di Jakarta, Wagub DKI Komentari Risma yang Sering Blusukan

Irvan menggantikan Kombes Pol Anom Setyadji SIK. 

Irvan mengatakan, akan menciptakan kondisi di kota Palembang aman, nyaman, damai, dan sehat.

"Program kedepan 100 hari saya tentunya tidak akan lepas dari program Kapolda yang bertajuk Polisi Dulur Kito.

Ssaya akan mendekatkan diri kepada masyarakat, baik instansi vertikal maupun instansi samping," kata Irvan di aula depan Mapolrestabes Palembang.

Lanjutnya, ke depan untuk Polrestabes Palembang yang terpenting akan menempatkan hukum sebagaimana mestinya.

Baca juga: Besok Jembatan Musi VI Mulai Fungsional, Cegah Kemacetan Petugas Rekayasa Lalin Pasar 2 Ulu

"Saya akan tempatkan semuanya pada tempatnya, apa yang harus di hukum akan kita hukum, apa yang harus kita bina, kita bina," tegas Irvan sebelumnya yang menjabat Karo SDM Polda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra SIK MSi CPHR
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra SIK MSi CPHR (sripoku.com/andyka wijaya)

Disinggung untuk kasus-kasus yang belum terselesaikan oleh Kapolrestabes yang lama (PR), Irvan menuturkan apa yang sudah dikerjakan dan disampaikan kepadanya sudah cukup baik. 

"PR yang disampaikan pak Anom pada dasarnya berjalan cukup baik, disini kita dalam perjalanan butuh waktu.

Tetapi konsen utama kita adalah penempatan tahanan di Polrestabes Palembang," katanya.

Lanjut Irvan, tahanan di Polrestabes Palembang sendiri sudah overload jumlahnya.

Baca juga: Tanah Tiba-tiba Bergerak di Malam Hari, Warga di Satu RT Ini Mendadak Ketakutan dan Pilih Mengungsi

"Karena tahanan juga manusia, jadi kita akan berikan hak-haknya. Kita akan mencoba berkoordinasi dengan pihak pemerintah," kata Irvan.

Masih kata Irvan, pihaknya akan menciptakan tahanan yang lebih representatif.

"Tetapi yang lebih penting jangan juga berbuat kejahatan karena tetap akan kita tahan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved