Belum 1 Bulan Tugas, Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Sudah Pecat 4 Anggota Polri Berpangkat Brigadir
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan, memecat empat anggota Polri terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
Irvan menggantikan Kombes Pol Anom Setyadji SIK.
Irvan mengatakan, akan menciptakan kondisi di kota Palembang aman, nyaman, damai, dan sehat.
"Program kedepan 100 hari saya tentunya tidak akan lepas dari program Kapolda yang bertajuk Polisi Dulur Kito.
Ssaya akan mendekatkan diri kepada masyarakat, baik instansi vertikal maupun instansi samping," kata Irvan di aula depan Mapolrestabes Palembang.
Lanjutnya, ke depan untuk Polrestabes Palembang yang terpenting akan menempatkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca juga: Besok Jembatan Musi VI Mulai Fungsional, Cegah Kemacetan Petugas Rekayasa Lalin Pasar 2 Ulu
"Saya akan tempatkan semuanya pada tempatnya, apa yang harus di hukum akan kita hukum, apa yang harus kita bina, kita bina," tegas Irvan sebelumnya yang menjabat Karo SDM Polda Sumsel.

Disinggung untuk kasus-kasus yang belum terselesaikan oleh Kapolrestabes yang lama (PR), Irvan menuturkan apa yang sudah dikerjakan dan disampaikan kepadanya sudah cukup baik.
"PR yang disampaikan pak Anom pada dasarnya berjalan cukup baik, disini kita dalam perjalanan butuh waktu.
Tetapi konsen utama kita adalah penempatan tahanan di Polrestabes Palembang," katanya.
Lanjut Irvan, tahanan di Polrestabes Palembang sendiri sudah overload jumlahnya.
Baca juga: Tanah Tiba-tiba Bergerak di Malam Hari, Warga di Satu RT Ini Mendadak Ketakutan dan Pilih Mengungsi
"Karena tahanan juga manusia, jadi kita akan berikan hak-haknya. Kita akan mencoba berkoordinasi dengan pihak pemerintah," kata Irvan.
Masih kata Irvan, pihaknya akan menciptakan tahanan yang lebih representatif.
"Tetapi yang lebih penting jangan juga berbuat kejahatan karena tetap akan kita tahan," tutupnya.