Kejahatan ATM
Sepasang Kekasih Beroperasi di ATM, Kuras Uang Tabungan Korban
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap kejahatan yang beroperasi di anjungan tunai mandiri (ATM), modus pelaku mengganjal mesin ATM.
SRIPOKU.COM -- Tim reserse Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang tergabung dalam komplotan pencuri spesialis mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik berbagai bank di wilayah ibukota Jakarta. Mereka menguras isi rekening bank korbannya.
Operasi penangkapan dilakukan setelah dua korban melapor ke polisi dan uang di rekeningnya dikuras hingga puluhan juta rupiah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, komplotan ini beroperasi dengan sasaran orang yang mengambil uang melalu gerai ATM. Mereka biasa beroperasi di sejumlah gerai ATM yang terdapat di minimarket dan tempat pengisian bahan bakar atau SPBU.
Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan tiga tersangka pelaku ditangkap jajaran Subdit-3 Resmob Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku yang ditangkap itu, diantara sepasang kekasih, yakni WI (33) dan JS (24), serta IN (35).
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pembobol ATM Pakai Tusuk Gigi di Muaraenim, Gini Cara Kerjanya
Baca juga: Pegawai Bank Duplikat Kunci, Bobol ATM Ambil Uang Rp 700 Juta, Buat Bersenang di Karaoke
Yusri Yunus mengatakan, komplotan ini menyasar orang-orang yang mengambil uang di gerai ATM yang sepi seperti di SPBU dan minimarket.
"Caranya dengan mengganjal dengan sebuah alat kecil seperti tusuk gigi yang dimodifikasi sama dia," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/01/2021).
Dalam kasus ini, ada dua korban yang melapor ke polisi dengan total kerugian mencapai Rp 90 juta.
Menurut Yusri, para tersangka berbagi peran saat melancarkan aksinya.
WI, kapten dari komplotan ini, berperan mengganjal ATM dan menukar kartu ATM milik korban.
"Ada saudari JS, perempuan. Perannya dia berdiri dibelakang daripada si korban. Bagaimana caranya mengintip si korban pada saat memencet pinnya, kemudian dia hapal pinnya tersebut," ujar Yusri.
Baca juga: ATM Tertelan Uang Rp 45 Juta di Rekening Langsung Ludes, Waspada Ternyata Gini Modusnya
Sementara itu, lanjut Yusri, tersangka IN bertugas memantau situasi sekitar dan mengalihkan perhatian korban.
"Jadi kaptennya coba membantu mengeluarkan kartu ATM korban yang tertelan akibat diganjal. Sebenarnya tidak dibantu, tapi ditukar dengan kartu yang sama persis yang dibawa," ungkap dia.
"Setelah itu diberikan ke korban kartu tersebut dan korban pergi. Baru setelah korban pergi dia kuras uang yang ada di ATM korban karena sudah tahu pinnya yang diintip oleh JS tadi," tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara, uang hasil curian dibagi rata oleh para tersangka.
Ketiga tersangka ditangkap ketika sedang beraksi di sebuah gerai ATM di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangk dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.*****
Sumber: polisi-tangkap-pasangan-kekasih-yang-beraksi-di-atm-kuras-uang-korban?page=all