Dilema Anies Jika Ditinggal Gerindra, Ada Ganjar Pranowo, Risma, Ariza Jika Pilkada DKI Digelar 2022

Namun bisa saja tidak maju sepaket lagi denga Anies, jika kemudian Gerindra berubah pikiran mengusung calon sendiri.

Tayang:
Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Tri Risma Harini 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Berkut fakta-fakta, kronologis dan Dilema Anies Jika Ditinggal Gerindra, tetapi dengan catatan jika Pilkada DKI Jakarta digelar 2020.

Persaingan akan ketat, meski Gubernur Anies Baswedan selaku petahana tetap calon terkuat.

Selain itu, bermunculan nama-nama kader PDIP seperti Ganjar Pranowo dan Risma.

Kemudian diprediksi ada nama Ariza Jika Pilkada DKI Digelar 2022.

Padahal Ahmad Riza alias Ariza saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta.

Namun bisa saja tidak maju sepaket lagi denga Anies, jika kemudian Gerindra berubah pikiran mengusung calon sendiri.

Sejumlah prediksi pun mengemuka, jika dari PDIP belum memiliki figur yang kuat.

Sementara Anies diprediksi akan tetap maju, terlepat dia akan kembali berpasangan dengan Ariza dari Gerindra.

Sebab, Anies tetap memiliki figur sentral dalam Pilkada DKI Jakarta 2020, meski pertarungan mereka akan berjalan ketat.

Berikut ini sejumlah fakta diungkapkan oleh Peneliti Centre for Strategic and Internationnal Studies (CSIS) Arya Fernandez seperti dilansir Sripoku.com dari Kompas.com, yang mengatakan bahwa;

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai incumbent merupakan salah satu kandidat terkuat.

Apabila Pilkada DKI Jakarta dilangsungkan pada tahun 2022, Arya memprediksi ada beberapa skenario yang bisa saja terjadi.

1. Anies Berpasangan dengan Ariza

Skenario pertama dari sisi petahana, Anies akan maju kembali berpasangan dengan wakilnya Ahmad Riza Patria dan diusung oleh Partai Gerindra.

Namun, jumlah kursi Gerindra di DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi persyaratan apabila mereka ingin maju sendiri.

Saat ini Gerindra hanya memiliki 19 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Karenanya, Arya menyebut, partai ini membutuhkan minimal 3 kursi untuk bisa mencalonkan Anies dan Ariza.

"Karena kalau misalnya Pak Anies maju di Pilpres, berarti kan Pak Anies kemungkinan akan mundur sebagai gubernur dan kursi gubernur akan lari menjadi milik Gerindra," kata Arya kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

2. Bisa Saja Pecah Kongsi

Skenario kedua adalah, Anies dan Gerindra bisa saja pecah kongsi karena perbedaan pilihan politik pada Pemilihan Presiden 2024.

Pada skenario kedua ini, Gerindra kemungkinan mengusung Ariza atau tokoh lainnya.

3. Parpol Pendukung Anies

Apabila hal ini terjadi, maka Anies mungkin akan diusung oleh koalisi dari beberapa partai, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atau Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai syarat pencalonan.

"Nah jadi skenario kedua mereka pecah kongsi. Gerindra mencalonkan kadernya, karena kan Gerindra punya 19 kursi jadi hanya butuh beberapa kursi lagi," tutur Arya.

4. Calon baru PDIP

Kemudian dari sisi non-petahana, Arya menjelaskan, PDI-P bisa mengajukan nama calon tanpa perlu berkoalisi dengan partai lainnya.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tokoh yang dianggap kuat atau tepat yang bisa diusung.

5. Posisi Risme Masih Dilematis

Kendati ada nama Menteri Sosial Tri Rismaharini yang beberapa kali mencuat, namun Arya menilai jika posisi Risma akan sangat dilematis.

Sebab saat ini, Risma baru saja menjabat sebagai pimpinan di Kementerian Sosial setelah mensos sebelumnya tersandung kasus korupsi.

"Jadi Bu Risma sangat dilematis, tergantung izin Jokowi (Presiden Joko Widodo)."

"Kalau pun dia maju ya berarti itu menunjukkan bahwa jabatan menteri hanya baru loncatan saja dan sayang juga Kemensosnya ditinggal dalam situasi memprihatinkan," tutur dia.

6. Peluang Ganjar Pranowo

Skenario kedua bagi non-petahana yakni PDI-P bisa mengajukan tokoh lain seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Namun hingga saat ini, Arya menilai belum ada tokoh kuat yang bisa diusung oleh PDI-P.

"Jadi bisa untuk menyiapkan kuda-kuda di Pilpres misalnya."

"Tapi kemungkinan itu susah juga krena kan Puannya ingin maju Pilpres," kata Arya.

Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas rencana revisi UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan mustopa sebelumnya mengatakan, di dalam draf revisi RUU Pemilu, pelaksanaan Pilkada akan dilangsungkan pada 2022 dan 2023.

Penyelenggaraan Pilkada serentak ini lebih cepat dibandingkan dengan UU Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersama dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

"Ya kalau di draf RUU Pemilu kita memang seperti itu ya, 2024 rencana Pilkada diserentakan itu dinormalkan."

"Jadi 2022 ada Pilkada, 2023 ada pilkada, dan nanti kalau diserentakan itu di 2027 Pilkada," kata Saan saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Dalam draf revisi diatur, Pilkada 2022 diselenggarakan di daerah yang sebelumnya menyelenggarakan Pilkada pada 2017.

Sedangkan, Pilkada 2023 diselenggarakan di daerah yang sebelumnya menyelenggarakan Pilkada pada 2018. Khusus pada tahun 2022, ada 101 daerah yang rencananya akan menggelar pemilihan serentak, salah satunya adalah DKI Jakarta.

Terakhir, Ibu Kota menggelar Pilkada pada tahun 2017 sehingga masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad riza Patria akan berakhir pada 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Skenario jika Pilkada DKI Digelar 2022: Anies, Risma, atau Riza Patria?", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/28/20253561/tiga-skenario-jika-pilkada-dki-digelar-2022-anies-risma-atau-riza-patria?page=2
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved