Kasus Video Syur

3 TAHUN Sudah Berlalu, Berubahkah Kondisi Kamar Hotel Video Adegan Syur Gisel-Nobu? Polisi Olah TKP

Yusri hanya mengungkapkan bahwa olah TKP itu bakal berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Wiedarto
INSTAGRAM @GISEL_LA
artis gisella anastasia 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Polisi masih mendalami kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia dan pengusaha Michael Yukinobu de Fretes atau MYD atau Nobu.

Setelah menetapkan mantan istri Gading Marten dan Nobu sebagai tersangka kasus video mesum itu, polisi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Video syur yang direkam di salah satu kamar hotel di Medan terjadi pada 2017 lalu. Itu artinya 3 tahun sudah. Jika memang hendak olah TKP, berubahkah kondisi kamar di hotel tersebut.

Penyidik dari Polda Metro Jaya berencana melakukan olah TKP kasus video syur Gisel dan Nobu pekan depan.

Pernyataan tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1/2021), dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Yusri tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai tanggal pelaksanaan olah TKP tersebut.

Yusri hanya mengungkapkan bahwa olah TKP itu bakal berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hotel tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video hubungan seksual antara dirinya dengan Nobu.

Tentunya, kamar tempat Gisel dan Nobu membuat video syur itu juga diperiksa.

Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), Yusri menyebut, pihak kepolisian perlu berkoordinasi dengan Inafis karena lokasi pembuatan video berbeda daerah.

"Kami akan persiapkan olah TKP nanti, kami menunggu berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana," ucap Yusri.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas kasus tersebut sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang merebak di media sosial pada November 2020 itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved