Berita Palembang

Beli Baju Rp 350 Ribu Dibayar Rp 50 Ribu, Pria Ini Acungkan Parang ke Kasir, 'Saya Mabuk Pak'

Pelaku yakni Jailani (38) yang mengancam kasir, karena tak cukup uang untuk membeli pakaian.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Jailani (38) tersangka pengancaman terhadap kasir toko pakaian saat di interogasi oleh Kapolsek IB 2 Palembang, Kompol M Ihsan, Senin (25/1/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak butuh waktu lama, usai mendapatkan laporan, Polsek IB 2 Palembang langsung mengamankan tersangka.

Pelaku yakni Jailani (38)
yang mengancam kasir, karena tak cukup uang untuk membeli pakaian.

Pelaku warga Lorong Penghulu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, anggota Polsek IB 2 Palembang juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam kasir dan beberapa potong pakaian yang dibelinya di toko tersebut.

Saat diamankan, tersangka yang memiliki sejumlah tato di tangannya ini hanya tertunduk lesu dan tak banyak berbicara dihadapan petugas.

Dikatakan pria yang sudah lima kali mendekam di tahanan ini, aksinya tersebut dilakukan karena pelaku khilaf tidak diberi pakaian yang sudah dibelinya tersebut.

"Saya bayar Rp 50 ribu, total belanjaan Rp 351 ribu pak, Rp 300 lagi itu saya bilang sama yang sering jaga disitu bayarnya nanti potong gaji dari dia," kata tersangka, Senin (25/1/2021).

Namun, korban yang merupakan seorang kasir tersebut tidak mengetahui dan enggan memberikan barang tersebut karena tersangka hanya memberikan uang Rp 50 ribu.

Merasa tidak dilayani, tersangka langsung mengeluarkan parang yang sengaja dia bawa dari rumah dan langsung mengancam korban.

Korban yang merasa ketakutan pun langsung memberikan barangnya tersebut.

Namun setelah diberikan, bukannya pergi tersangka justru melayangkan parang yang dipegangnya ke arah korban.

"Aku waktu itu lagi mabuk, memang parang itu aku bawa untuk jaga diri pak. Waktu aku arahkan ke dia, itu tidak sampai ke korban," lanjut Jailani.

Usai kejadian pun, tersangka langsung berlari dengan membawa sejumlah baju dari toko tersebut.

Sementara itu, Kapolsek IB 2 Palembang Kompol M Ihsan mengatakan penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari korban terkait adanya pengancaman dengan menggunakan sajam tersebut.

"Kita mengamankan satu tersangka perampokan di toko baju, yang mana tersangka ini melakukan pengancaman menggunakan sajam terhadap kasir toko baju tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved