Dijuluki Sang Pejuang Rupiah, Pria Ini Menggigil Terabas Hujan di Atas Perahu, Ditonton 3,5 Juta

Rasa hati pilu melihatnya saat pria memakai jaket tipis berwarna abu-abu itu terus menggetarkan tubuhnya karena kedinginan.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
TikTok @jayaperkasalodane
Pria Ini Menggigil Terabas Hujan di Atas Perahu 

Hannah juga berhasil memotret pria tersebut menggunakan ponselnya.

Pria ini terlihat menggunakan jaket hoodie berwarna orange terang.

Ia terlihat sempat mengintip sebentar dari pintu balkon tersebut sebelum akhirnya benar-benar pergi.

Beruntung Hannah sempat menyelamatkan diri dengan cara pergi ke salah satu tetangganya dan menghubungi polisi.

Meski sempat ditahan, Angel Moises Rodriguez-Gomez ternyata sudah dibebaskan secara bersyarat.
Meski sempat ditahan, Angel Moises Rodriguez-Gomez ternyata sudah dibebaskan secara bersyarat. (Hagerstown Police Department)

===

Departemen Kepolisian Hagerstown akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Angel Moises Rodriguez-Gomez (36).

Angel ditahan atas tuduhan pencurian, penyerangan, penguntitan dan perusakan properti milik orang lain.

Meski jadwal persidangan Angel masih belum diketahui, informasi terakhir menyebutkan jika Angel sudah dibebaskan secara bersyarat.

Hal ini membuat Hannah semakin khawatir, terlebih Angel diketahui juga tinggal di wilayah yang sama dengannya.

Hannah sedang asyik menari sambil merekamnya di TikTok saat peristiwa tersebut terjadi.
Hannah sedang asyik menari sambil merekamnya di TikTok saat peristiwa tersebut terjadi. (Facebook Hannah Viverette)

===

Dalam akun media sosialnya, Hannah menulis: "Jika ada diantara kalian tau informasi soal pria ini atau pernah menerima perlakuan tidak menyenangkan darinya, TOLONG MELAPORDAN JANGAN DIAM !"

"Aku tak mau terus hidup dalam ketakutan dan membiarkan pria ini bebas melakukan apa yang dia mau."

Meski Angel sudah dibebaskan secara bersyarat, pihak Departemen Kepolisian Hagerstown meminta agar masyarakat dan pengguna media sosial tetap menghormati proses hukum yang sudah berlaku.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved